DISWAYJOGJA – Masyarakat di Yogyakarta harus waspada dalam melakukan belanja di online shop terkait dengan adanya obat illegal. Sebab, di Yogyakarta ditemukan peredaran obat-obatan ilegal melalui online yang diduga diproduksi di Yogyakarta. Beruntung Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:Narkoba Dijual Lewat Medsos, Polresta Jogjakarta Tangkap Pemilik 3050 Butir Pil Sapi Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menjelasna, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya pengiriman barang melalui ekspedisi. BACA JUGA:Sertijab Pejabat Polresta Yogyakarta, Kasat Hingga Polsek Diganti ”Setelah memastikan informasi akurat, petugas mengamankan seorang karyawan berinisial AM yang membawa berbagai obat-obatan dalam kemasan di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta,” ungkap AKP MP Probo Satrio. Dari pengembangan yang dilakukan, lanjut AKP MP Probo, petugas kemudian mengamankan tersangka berinisial BAD dengan dilakukan penggerebekan di kontrakan di Mayungan, Potorono, Banguntapan, Bantul. Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah karyawan sedang melakukan aktivitas pemasaran melalui online. BACA JUGA:Satlantas Polresta Yogyakarta Razia, Ratusan Sepda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan lokasi produksi obat illegal di gudang Berbah, Sleman. Di gudang itu, petugas menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan, barang siap kirim, bahan baku, alat-alat produksi, dan barang-barang lain terkait produksi. Petugas juga mengamankan delapan orang karyawan yang saat itu sedang melakukan produksi. ”Ketiga tersangka yang diamankan berinisial MRA,27; BAD, 26; dan LC, 43. MRA berperan sebagai produsen dan penjual obat-obatan ilegal melalui marketplace online. BAD berperan sebagai penjual obat-obatan ilegal melalui marketplace online. Sedangkan LC berperan sebagai penjual obat-obatan ilegal melalui marketplace online,” jelas Probo. AKP MP Probo menjelaska, modus untuk meningkatkan rating dan ulasan di marketplace, pelaku menggunakan cara fake order atau order fiktif. Pelaku membuat ulasan atau komen fiktif dengan menggunakan banyak akun palsu dan banyak handphone. ”Hasil penggerebekan, kami mengamankan barang antara lain, 5 buah laptop berbagai merk, tiga printer, 34 handphone berbagai merk, 2.969 pcs obat dalam kemasan berbagai merk (89.070 butir kapsul), dua jerigen madu, dua karung serbuk daun jati cina, dan sejumlah peralatan lain,” jelasnya. Selain membuat 23 merk sendiri, kata dia, pelaku juga memalsukan 13 merk yang sudah ada di pasaran. Terhadap para tersangka, polisi menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau Pasal 62 ayat (1) UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Karena itu, AKP MP Probo Satrio mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan belanja di online shop terkait dengan adanya obat. Masyarakat perlu melakukan pengecekan kepada instansi terkait izin BPOM. (*)Waspada Belanja Obat Online, Peredaran Obat Ilegal Diproduksi di Yogyakarta
Kamis 09-11-2023,04:00 WIB
Reporter : Admin Disway Jogja
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #yogyakarta
#waspada belanja obat online
#peredaran obat ilegal diproduksi di yogyakarta
#peredaran obat ilegal
#obat ilegal
#obat
#belanja online
#belanja obat online
#belanja obat
Kategori :
Terkait
Rabu 25-06-2025,15:06 WIB
Shopee Bikin Geger! Kampanye ‘Lebih Hemat Lebih Cepat’ Jadi Perbincangan Warganet
Minggu 09-03-2025,12:24 WIB
Cara Dapatkan 160 Ribu Per Hari Lewat Situs Penghasil Uang Swagbucks, Mudah dan Cepat
Minggu 02-03-2025,15:59 WIB
Berhasil Limit 20 Juta? Simak 7 Cara Aktivasi Pinjaman Paylater BCA 2025, Bisa Dapat Limit Kredit Puluhan Juta
Minggu 26-01-2025,16:48 WIB
Menggali Beragam Fitur Canggih Shopee Raih Uang Tambahan Dan Banyak Pelanggan Berguna bagi Bisnis
Jumat 24-01-2025,12:58 WIB
Penasaran Cara Penggunaan Shopee PayLater Untuk Pemula, Agar Gampang Berbelanja Online
Terpopuler
Minggu 15-02-2026,09:57 WIB
Panduan Restoran Pilihan di Ubud Dari Kafe Artistik hingga Jamuan Romantis di Tepi Sungai
Minggu 15-02-2026,14:37 WIB
Menyelami Kedamaian Hakiki untuk Merasakan Keajaiban Hari Raya Nyepi 2026 di Bali
Minggu 15-02-2026,13:37 WIB
Daftar Rekomendasi Hidangan Ikonik dan Halal di Suryakencana Bogor
Minggu 15-02-2026,09:16 WIB
Daftar Destinasi Kafe Bali Paling Menawan untuk Liburan Anda Selanjutnya
Minggu 15-02-2026,09:58 WIB
Daftar Destinasi Unggulan Jimbaran Mulai Museum Seni Hingga Pantai Romantis
Terkini
Minggu 15-02-2026,17:55 WIB
Membedah Fenomena Dubai Chewy Cookie di Jakarta Lewat Tekstur yang Memikat
Minggu 15-02-2026,17:37 WIB
Staycation Eksotis Jadi Destinasi Tropis di Tengah Deru Kota Jakarta, Berikut Ulasan Selengkapnya
Minggu 15-02-2026,17:16 WIB
Kemewahan Perayaan Imlek 2026 di Tebing Ikonik Umana Bali Menyambut Tahun Kuda Api
Minggu 15-02-2026,16:53 WIB
Nostalgia Kolonial di Vietnam, Ini Rekomendasi Penginapan Bertema Klasik dan Estetik di Hoi An
Minggu 15-02-2026,14:37 WIB