WANASARI , DISWAYJOGJA - Seorang karyawan koperasi simpan pinjam, meregang nyawa usai tertemper kereta api barang pada Selasa (7/11 /2023 ). Diduga, korban pengendara sepeda motor tersebut kurang waspada saat melewati perlintasan kereta tanpa palang pintu.
BACA JUGA:Operasional Kereta Api Lintas Sentolo-Wates Yang Terganggu Mulai Normal Insiden tersebut terjadi pada perlintasan KM 164+9 jalur hilir petak jalan bb-tgn masuk Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari. Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian setelah terpental hingga sekitar 20 meter dan jatuh ke semak-semak samping utara perlintasan KA. BACA JUGA:Kereta Anjlok di Kulon Progo, 31 Penumpang Mengalami Luka, 1 Masih Dirawat Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Candra Setiawan, 23. Ia tewas usai mengambil setoran pinjaman dari rumah nasabah yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian. Korban diketahui warga Desa Tarahan, RT 01 RW 01, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Namun saat ini korban berdomisili di Perumahan Green Garden Mejasem No. 11 Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal. BACA JUGA:5 Jalur Kereta Api Paling Keren dan Paling Indah di Dunia, Kamu Wajib Kesini! Insiden karyawan KSP tewas tertemper Limaspriuk Cargo (kereta barang-red) terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Awalnya, korban selesai mengambil setoran pinjaman dari rumah nasabah sekaligus saksi Casman, 62, petani warga Desa Pebatan RT 1/ 5. Kemudian, korban pergi mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2016 warna hitam merah bernomor polisi G-3735-BDF. Tepatnya, dari arah selatan (rumah nasabah-red) menuju Utara kembali ke jalur Pantura. BACA JUGA:Tarif Khusus Bagi yang Suka Perjalanan Jauh Naik Kereta Api, Nih Syaratnya Namun, saat bersamaan melaju kereta barang dengan masinis Ahmad Mujaeni berkecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Diduga, korban kurang waspada sehingga saat melewati perlintasan tanpa palang pintu langsung tertemper kereta. Bahkan, kondisi sepeda motor korban ringsek setelah membentur tiang tapal batas KM. Kapolres Brebes AKBP Guntur M . Tariq melalui Kapolsek Wanasari Iptu Triyono Raharjo saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya membenarkan terjadinya korban tewas tertemper kereta barang di Desa Pebatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, korban meninggal dunia akibat benturan keras. Hal itu, dibuktikan dengan luka robek sekitar 20 sentimeter pada kepala bagian kiri, luka robek gusi atas dan lecet lutut kaki kiri. ” Setelah mendapat informasi, personel melakukan olah TKP dan jenazah korban dibawa ke RSUD Brebes untuk identifikasi lebih lanjut, ” jelasnya. Selain mengevakuasi jenazah korban, lanjut Triyono, satu tas ransel warna hitam dan sepeda motor korban turut diamankan. Termasuk, memeriksa identitas dan barang milik korban untuk segera menghubungi pihak keluarga. Sedangkan, sepeda motor yang dikendarai korban langsung diamankan di unit laka lantas Polres Brebes.” Sebagai pembelajaran bersama, kami selalu mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Terutama, saat akan melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Pastikan tengok kanan kiri, sebelum melintasi jalur kereta demi keselamatan, ” tandasnya.