MAGELANG , DISWAYJOGJA - Pengajuan Dispensasi nikah di Kabupaten Magelang di 2023 capai terbilang tinggi. Dimana data yang masuk di Pengadilan Agama Mungkid hingga Oktober 2023 mencapai 372 perkara.
BACA JUGA:Angka Pernikahan Dini di Batang Tinggi Hakim Pengadilan Agama Mungkid Wahyudi menjelaskan , dispensasi kawin yang masuk hingga 372 di 2023 hingga Oktober ini mempunyai beberapa faktor latar belakang pengajuan. ” Faktornya banyak, dari kultur atau kebiasaan, SDM yang rendah, pergaulan dan pengetahuan terkait pernikahan yang kurang,” terang Wahudi. D iketahui , dari 372 kasus pengajuan dispensasi yang masuk sudah 348 dispensasi yang sudah diputus oleh Pengadilan Agama Mungkid. ” Kebiasaan masyarakat yang mewajarkan pernikahan dini atau di bawah umur di K abupaten Magelang masih terbilang banyak,” imbuh Wahyudi. BACA JUGA:Mengenal Komponen AC Rumah dan Fungsi serta Cara Kerjanya, yang Wajib Kamu Ketahui! Wahyudi menerangkan , kebiasaan lainnya yaitu masyarakat sudah menentukan jadwal pernikahan sebelum mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Mungkid. ” Kebiasaan masyarakat di sini masih banyak yang mengajukan H-5 atau beberapa hari sebelum pernikahan, padahal proses dispensasi pun tidaklah singkat,” ujar nya. Selain itu , ada faktor pergaulan yang mengakibatkan adanya dispensasi nikah ini, seperti gara - gara menonton hal - hal yang dewasa terus kemudian dipraktekkan oleh remaja atau anak-anak di bawah umur . (mg6) Artikel ii pernah terbit di magelangekspres.disway.id dengan judul https://magelangekspres.disway.id/read/656485/hakim-pa-mungkid-pernikahan-dini-di-kabupaten-magelang-masih-banyakWow! 2023, Pernikahan Dini di Magelang Capai 372 Perkara
Kamis 26-10-2023,03:00 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Senin 21-10-2024,08:17 WIB
Gunung Merapi Terus Meraung, BPPTKG Yogyakarta Terus Pantau Status Erupsinya
Jumat 02-08-2024,19:46 WIB
Indahnya Latar Gunung Merapi, Pesona dan Fasilitas Wisata Terbaru 2024 Curug Kedung Kayang
Minggu 21-07-2024,09:27 WIB
Nikmati View Gunung Memukau, Simak Pesona Wisata Terbaru 2024 Punthuk Mongkrong Magelang
Sabtu 20-07-2024,21:10 WIB
Sejuk Menyenangkan, Simak Wisata Terbaru 2024 Mangly Sky View, Banyak Aktivitas Menarik
Selasa 16-07-2024,15:21 WIB
Cegah Nikah Dini, Pelajar SMA/SMK Kabupaten Brebes Digembleng Kesehatan Reproduksi
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,12:23 WIB
PakNas Desak Penyusunan Peraturan Pertembakauan yang Melibatkan Konsumen
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
500 Kiai dan Nyai Nyatakan Dukungan Kepada Harda-Danang, Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Jumat 22-11-2024,08:53 WIB
Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
Jumat 22-11-2024,12:22 WIB
Indeks Literasi Keuangan Belum Seimbang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
Terkini
Jumat 22-11-2024,19:01 WIB
Realisasi Capai 93 Persen, Pemkot Yogyakarta Terus Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
Jumat 22-11-2024,19:00 WIB
Mencoba Sego Empal Bu Warno, Kuliner Legendaris Jogja yang Sudah Berdiri Sejak 1970
Jumat 22-11-2024,18:58 WIB
Sate Ratu Khas Jogja, Kuliner Legendaris Kota Pelajar yang Punya Cita Rasa Unik
Jumat 22-11-2024,18:56 WIB
Sidang Perkara Sengketa Lahan Stasiun Tugu Yogyakarta Digelar, Sudah Masuk Tahap Mediasi
Jumat 22-11-2024,18:55 WIB