TEGAL , DISWAYJOGJA - Spanduk imbauan Kamtibmas disebar polisi di sejumlah sudut jalan dan ruang publik. Terutama imbauan mewaspadai tindak kriminalitas curanmor yang kian marak. Hal itu seperti dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalsari, Polsek Tegal Barat Aipda Yuda Firmansyah .
BACA JUGA:Rekomendasi AC Portable Harga Terjangkau Tahun 2023 Aipda Yuda mengatakan, pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi untuk mengajak warga agar meningkatkan kamtibmas di lingkungan binaannya. ” Spanduk imbauan ini untuk mengingatkan warga agar berhati-hati dan tidak sembarangan saat memarkir kendaraan," kata Aipda Yuda, Sabtu (14/10). Aipda Yuda berharap agar warga lebih waspada dan memperhatikan situasi dan kondisi pada saat memarkir kendaraannya. Baik saat parkir di rumah maupun di area parkir sarana umum. BACA JUGA:Bupati Tegal Umi Azizah Dukung Revitalisasi Bahasa Tegalan Di tempat t erpisah, Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto SH menyampaikan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas termasuk curanmor. Salah satunya dengan pemasangan spanduk imbauan. Hal ini merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan kesadaran warga binaannya. ” Selain pemasangan spanduk, kami juga sudah melakukan upaya-upaya lain. Misalnya pemasangan alarm anti maling secara gratis dan meningkatkan giat patroli. Untuk patroli sendiri kita arahkan ke sejumlah lokasi yang kita anggap rawan dan ke pemukiman penduduk. Hal ini terus kita lakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, ” terang Kapolsek. Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Khususnya pada saat memarkir kendaraan baik di rumah maupun di tempat umum.” Kami mengimbau kepada warga, agar menggunakan kunci ganda saat parkir supaya aman. Termasuk meningkatkan kegiatan satkamling untuk menjaga keamanan pada lingkungan tempat tinggalnya,” imbaunya . (*)