MAGELANG – DISWAYJOGJA- A ngka perceraian setelah lebaran 2023 lalu melonjak . Tercatat ada sekitar 150 janda muncul di Kabupaten Magelang dalam waktu sebulan.
Dalam catatan Pengadilan Negeri Agama Kota Mungkid Kabupaten Magelang , hingga awal Oktober 2023, sebanyak 1.582 kasus yang telah diputuskan. BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Desy Ratnasari Betah Menjanda Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang Muhammad Miftah merinci, kasus perceraian terbanyak terjadi pada Juni lalu dengan total 219 perkara. Januari sebanyak 178 kasus, Februari 196 kasus, Maret 159, April 93, Mei 172, Juni 219, Juli 199, Agustus 191, September 128, dan awal Oktober sudah mencapai 46 kasus. Miftah menjelaskan bahwa penyebab angka perceraian tinggi di Kabupaten Magelang karena beberapa hal. Namun, dominasinya adalah factor ekonomi keluarga. BACA JUGA:Bingung Ketika Memilih AC Rumah? Perhatikan 3 hal berikut Biar Gak Salah Pilih..!! Faktor ekonomi yang dimaksud karena para istri ini merasa tidak diperhatikan dalam sisi finansial oleh para suaminya. Hal itu terlihat dari angka cerai gugat yang lebih tinggi dibandingkan dengan cerai talak. D iketahui , cerai gugat merupakan upaya pengajuan cerai yang dilakukan oleh pihak istri. Sedangkan cerai talak, adalah upaya dari pihak laki-laki atau suami yang menceraikan istrinya. Miftah menambahkan, latar belakang faktor ekonomi masih menjadi pemicu terbesar pisahnya rumah tangga di Kabupaten Magelang. Meski tidak menutup kemungkinan faktor lain seperti pengaruh sosial, dan kurangnya keterbukaan informasi masing-masing pasangan. ” Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor tertinggi pemicu perceraian, hal ini menjadi awal mula sebuah perselingkuhan dan lain sebagainya,” kata Miftah dilansir dari Magelang Ekspres . Miftah menilai, kurang matangnya usia pernikahan juga menjadi salah satu faktor keretakan dalam rumah tangga. ” Faktor lain karena pemahaman masyarakat tentang menikah itu masih kurang. Ada yang belum paham, menikah tidak hanya sekadar mempersatukan dua insan, tetapi ada masalah-masalah fundamental yang terkadang tidak terpikirkan, ” ungkapnya. K arena itu, Muhammad Miftah mengimbau adanya pembinaan-pembinaan terkait mental dan pengetahuan kepada setiap calon pengantin. Terutama bagi pasangan yang memutuskan menikah di usia dini. ” Perlu adanya pembinaan kepada masyarakat, baik dari pranikah , usia berapa yang tepat untuk menikah, ketika menikah dan sampai setelah menikah,” katanya. (wid / )Wow, Per Bulan di Kabupaten Magelang Ada 150 Janda Baru
Rabu 11-10-2023,03:00 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Kamis 27-06-2024,09:46 WIB
Ada 1.873 Janda Baru di Brebes Selama 6 Bulan, Pemicu Terbanyak Faktor Ekonomi
Rabu 05-06-2024,07:57 WIB
Lima Bulan, 1.651 Istri di Kabupaten Brebes Resmi Menjanda
Rabu 20-03-2024,05:00 WIB
Wow, 4.433 Perempuan di Brebes Resmi Jadi Janda Baru
Rabu 01-11-2023,08:00 WIB
Janda Lumpuh Asal Brebes Akhirnya Jalani Pengobatan di RSUD dr Margono Purwokerto
Rabu 11-10-2023,03:00 WIB
Wow, Per Bulan di Kabupaten Magelang Ada 150 Janda Baru
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:16 WIB
Lokasi Strategis di Lamongan untuk Menikmati Kebersamaan Keluarga
Rabu 14-01-2026,05:37 WIB
Rekomendasi Destinasi Nongkrong Paling Hits di Kota Madiun, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini
Rabu 14-01-2026,08:37 WIB
Membangun Masa Depan dari Akar Rumput, Ini Inovasi Tata Kelola Desa Berbasis Data di Cilacap
Rabu 14-01-2026,05:21 WIB
Transparansi Bukti Digital Tersangka Jadi Fokus Sidang Perdana Arie
Rabu 14-01-2026,10:53 WIB
Malioboro Kini Punya Air Minum Gratis, Tersedia di Lima Titik Strategis
Terkini
Rabu 14-01-2026,17:46 WIB
Mahasiswa Yogyakarta Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Perkuat Money Politik
Rabu 14-01-2026,17:46 WIB
Digantung di Teras Rumah, Burung Murai Batu Rp150 Juta Digasak Maling di Bantul
Rabu 14-01-2026,17:45 WIB
PHRI Petakan Tantangan Industri Hotel DIY Menuju 2026
Rabu 14-01-2026,17:16 WIB
Dampak Kecewa Hasil Konfercab Meluas, Kader PDI Perjuangan Desa Mundu Tanjung Kompak Mundur
Rabu 14-01-2026,15:43 WIB