Untuk memastikan bahwa tagihan yang diterima sesuai dengan jumlah pinjaman yang diambil, penting untuk memantau dan mencatat semua transaksi dengan DC Pinjol Lapangan.
Selain itu, dengan mencatat semua transaksi, dapat memastikan bahwa tidak ada biaya tersembunyi atau biaya tambahan yang tidak dijelaskan secara jelas oleh perusahaan fintech.
BACA JUGA:Tips Jitu Hadapi DC Lapangan Pinjol Penagih Utang di Tempat Kerja
4. Jangan takut untuk mengadu DC pinjol lapangan
Segera mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika mengalami ketidakjelasan atau masalah dengan DC Pinjol, sehingga tindakan yang sesuai dapat diambil.
OJK dapat dihubungi melalui hotline 157, WhatsApp 08115715715, email konsumen@ojk.go.id, atau email waspadainvestasi@ojk.go.id.
Selain itu, juga dapat melaporkan masalah DC pinjol lapangan yang mersahkan ke pihak kepolisian melalui situs patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id.
Laporan masalah juga dapat disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di nomor 08119224545.
5. Pertimbangkan alternatif lain
Jika ingi terhindar DC Pinjol Lapangan, pertimbangkan untuk mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan resmi lainnya. Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Bank: Bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Danamon menawarkan berbagai produk pinjaman dengan bunga yang kompetitif dan proses pengajuan yang mudah.
- Koperasi: Koperasi seringkali menawarkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman online. Namun, proses pengajuan bisa memakan waktu lebih lama.
- Kredit Multiguna: Produk kredit multiguna dari bank atau lembaga keuangan resmi lainnya juga dapat menjadi alternatif yang baik. Kredit multiguna biasanya menawarkan plafon pinjaman yang lebih besar dan tenor pinjaman yang lebih panjang dibandingkan dengan pinjaman online.
BACA JUGA:Apa yang dilakukan DC Lapangan Akulaku Ketika Datang Kerumah? Sebelum Itu Simak Dulu Hal-hal ini!
Pastikan untuk memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Selain itu, pastikan juga untuk memilih perusahaan fintech yang menawarkan bunga pinjaman yang rendah dan sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari penipuan oleh perusahaan ilegal.