DISWAYJOGJA.ID - Di dunia pinjaman online (pinjol), seringkali kita mendengar tentang nasabah yang tidak mampu membayar angsuran mereka, yang sering disebut sebagai "galbay". Hal ini kadang-kadang berujung pada kunjungan dari Debt Collector (DC) Lapangan yang datang ke rumah nasabah.
Namun, tahukah Anda bahwa ada solusi untuk menghindari DC Lapangan? Ada daftar pinjol yang dapat Anda gunakan tanpa perlu khawatir tentang kunjungan DC.
BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir dan Gelisah, Inilah Cara Mengatasi Teror DC Pinjol yang Ilegal
Yang lebih menarik, pinjol-pinjol ini sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga Anda dapat merasa aman dan nyaman saat menggunakannya. Mari kita telusuri daftar pinjol tanpa DC Lapangan yang dapat Anda manfaatkan.
Daftar 10 Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan
1. Adakami
2. Ada Pundi
3. Bantu Suka
4. Cash Cepat
5. Easy Cash
6. Dana Bijak
7. Fin Plus
8. Krediniasia
9. Indo Dana
10. Pinjam Yuk