Warga Sweeping Balap Liar di Condongcatur, Polisi Amankan 7 Motor Knalpot Brong

Warga Sweeping Balap Liar di Condongcatur, Polisi Amankan 7 Motor Knalpot Brong

Aksi sweeping warga di Condongcatur Sleman terkait balap liar berujung penindakan polisi, Sabtu (11/4/2026) dini hari. Sebanyak 7 motor knalpot brong diamankan dan ditilang.--dok. Polresta Sleman

SLEMAN, diswayjogja.id - Aksi sweeping yang dilakukan warga terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong terjadi di Jalan Padjajaran Ring Road Utara, tepatnya di depan Pasar Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat warga merasa resah dengan suara bising sepeda motor yang melintas.

“Pada saat beberapa warga nongkrong di depan ruko, melihat ada beberapa sepeda motor jenis matic dengan knalpot brong yang melaju di jalur lambat dari arah timur ke barat. Suara dari knalpot tersebut membuat tidak nyaman dan meresahkan warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026) sore.

Karena merasa terganggu, warga kemudian melakukan aksi sweeping secara mandiri dan mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

BACA JUGA : Kronologi Kecelakaan Pembalap Dunia Aldi Satya Mahendra di Jogja, Polisi Periksa Pengemudi Mobil

BACA JUGA : Enam Pemuda Keroyok dan Bakar Motor Dua Korban usai Salah Paham “Blayer” di Sleman

“Dalam aksi sweeping tersebut, warga mengamankan beberapa motor dengan knalpot brong, kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Depok Timur langsung turun ke lokasi sekitar pukul 01.30 WIB dan mengamankan total tujuh sepeda motor beserta pengendaranya.

Para pengendara yang diamankan mayoritas berstatus mahasiswa, dengan usia antara 15 hingga 22 tahun, serta berasal dari berbagai daerah seperti Bantul, Banten, Kalimantan Selatan, hingga Jawa Tengah.

Pihak kepolisian kemudian memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : Motor Selip di Jalan Basah, Dua Pelajar Tewas di Moyudan

BACA JUGA : Tabrakan Beruntun Empat Motor Terjadi di Jalan Magelang Km 12 Sleman

“Iya, setelah kejadian, kepolisian sudah memberikan tindakan hukum dengan sanksi tilang,” tegas Argo.

Lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sweeping secara mandiri yang berpotensi menimbulkan konflik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: