BACA JUGA:KUR Bank Jateng Online Pinjaman Hingga 500 Juta, Ini Dia! Syarat, Cara Ajukan, dan Keuntungannya
"Nah, itu akan menjadi rekomendasi kami. Ke depan akan kita buatkan aturan, tapi dalam kondisi tertentu. Misal pada saat jalan menurun, sopir harus tetap di kemudi," ujarnya.
Sementara terkait dengan isu bahwa ada anak kecil di kemudi, Soerjanto menegaskan, tidak ada. Dia mengaku sudah mengecek dengan kepolisian, bahwa tidak ada anak kecil di kemudi sebelum bus tersebut masuk ke jurang.
Akibat peristiwa itu, KNKT memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan agar memberikan tempat istirahat yang layak terhadap para sopir.
Termasuk juga memberikan edukasi kepada sopir bus dan truk mengenai sistem rem.
"Kita juga memberikan rekomendasi kepada Korlantas Polri mengenai sistem rem dan tata cara parkir, supaya peristiwa ini tidak terulang kembali," tutupnya. (*)