DISWAYJOGJA -PURWOREJO- Seorang lelaki paruh baya berinisial MS alias Paul, 55, warga Desa Lubang Lor, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo terpaksa harus berurusan dengan polisi. Paul dibekuk Satreskrim Polres Purworejo setelah nekat menggadaikan motor rentalannya.
BACA JUGA:Heboh Video ABG Perempuan Tabrak Warung di Samarinda, Ngamuk Divideo Warga Dari informasi yang dihimpun, Paul merental dua unit sepeda motor bernomor polisi AA 6496 NC dan AA 5090 RC.di tempat usaha rental milik Sudar Prasetyo, 40, warga Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo. Paul merental sepeda motor satu tahun yang lalu atau September 2022 lalu. ”Paul merental sepeda motor milik korban sejak September 2022 lalu. Namun, korban baru melapor pada 28 Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan pelaku di kediaman mertuanya pada 21 September 2023,” kata Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Tulus Priyono, Selasa, 3 Oktober 2023. BACA JUGA:Viral! Dapet Saldo Dana Gratis Setiap Hari cuma Sekali Tekan, Gimana Caranya? Iptu Tulus Priyono menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat Paul menghubungi korban. Dimana saat itu Paul mengaku ingin menyewa dua sepeda motor merek Honda Beat selama satu minggu dengan uang sewa Rp800.000. ”Korban selanjutnya mengantar kedua unit sepeda motor tersebut ke SPBU Sumber Alam Kutoarjo,” ungkapnya. Saat itu, setelah satu pekan, Paul kemudian memperpanjang masa sewa hingga akhir bulan. Namun tak disangka, sepeda motor yang disewa tidak dikembalikan hingga satu tahun. Begitu pun dengan uang sewanya yang tidak dibayar. Akibatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp16.000.000. ”Korban mengaku mencoba menghubungi pelaku lewat nomor handphonenya, tapi tidak aktif. Korban juga sempat mencari ke rumah pelaku tetapi tidak ditemukan,” katanya. Dari keterangannya, perbuatan yang dilakukan Paul ternyata bukan kali pertamanya. Paul ternyata sudah pernah menipu seseorang dengan modus yang sama. Dimana saat itu, Paul berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor bermerk Yamaha Nmax. Kini, Paul sudah ditahan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AA 5090 RC dan satu lembar nota sewa Fani Trans tertanggal 11 Juli 2022. Paul diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Akibat kejadian tersebut, polisi mengimbau kepada masyarakat yang memliki usaha jasa rental untuk tetap berhato-hati dalam merentalkan kendaraannya. ”Pemilik jasa rental untuk lebih berhati-hati menyewakan sepeda motor dan mobilnya kepada orang lain,” imbau Iptu Tulus Priyono. (*)Gadai Motor dari Rentalan, Pria Asal Purworejo Kini Dibekuk dan Ditahan
Selasa 03-10-2023,20:43 WIB
Reporter : itdisway
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Rabu 01-01-2025,09:59 WIB
Novita Eka Sari Gantikan Michael R Risakotta Sebagai Kapolres Bantul
Senin 23-12-2024,18:21 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Bantul dan Polda DIY Gelar Pemeriksaan Senjata Api Anggotanya
Senin 23-12-2024,18:02 WIB
Polres Bantul Gelar Pemeriksaan Senpi untuk Mencegah Penyalahgunaan
Senin 18-03-2024,00:02 WIB
2 Pelajar asal Bantul Diamankan Polisi saat Bawa Petasan Ukuran Raksasa
Sabtu 16-03-2024,09:00 WIB
Rumah Industri Pembuatan Petasan di Tegal Barat Digerebek Polisi
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,17:40 WIB
Mau Ajukan Dana 80 Juta? Simak 8 Pinjaman Online Tanpa Slip Gaji Terbaik 2025, Cukup KTP Langsung Cair
Rabu 19-02-2025,18:17 WIB
Simulasi Pinjaman Lengkap Layanan KUR Bank BNI 2025, Limit Mulai Rp50 Juta Rupiah
Rabu 19-02-2025,17:38 WIB
Butuh Dana Usaha 15 Juta? Simak 7 Panduan Ajukan Pinjaman KUR BSI 2025 Tanpa Agunan Terjamin Terpercaya
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:17 WIB
Simulasi Pinjaman Lengkap Layanan KUR Bank BNI 2025, Limit Mulai Rp50 Juta Rupiah
Rabu 19-02-2025,18:16 WIB
Limit Pinjaman Bisa Capai 500 Juta, Ini Dia Rekomendasi Bank yang Miliki Layanan KUR Terbaik 2025
Rabu 19-02-2025,18:14 WIB
Titiek Soeharto Kunjungi Pasar Beringharjo Yogyakarta, Pantau Harga Kebutuhan Pokok
Rabu 19-02-2025,17:55 WIB
Sarkem Fest Kembali Digelar, Tawarkan Apem Kuliner Khas Kampung Sosrowijayan
Rabu 19-02-2025,17:53 WIB