2. Denda Keterlambatan
Jika terlambat membayar cicilan, penyelenggara pinjol ilegal dapat memberlakukan denda yang tinggi. Denda ini dapat dengan cepat mengubah pinjaman kecil menjadi beban finansial yang berat.
3. Masuk Daftar Hitam (Blacklist)
Pengguna pinjol ilegal dapat masuk ke daftar hitam, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk mendapatkan pinjaman di masa depan. Ini bisa menjadi hambatan serius jika membutuhkan pinjaman di kemudian hari.
4. Ancaman dari Debt Collector
Penagihan pada pinjol ilegal sering kali dilakukan dengan cara yang kasar dan penuh ancaman. Hal ini dapat menimbulkan stres dan ketidaknyamanan bagi keluarga kita.
5. Penggunaan dan Penyebaran Data Pribadi
Pinjol ilegal dapat menggunakan dan menyebarkan data pribadi tanpa izin. Hal ini dapat membahayakan privasi dan keamanan Anda.
6. Tidak Berizin dan Tidak Diawasi
Penyelenggara pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak diawasi oleh otoritas yang berwenang. Ini berarti kita tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai jika terjadi masalah.
7. Risiko Keuangan yang Lebih Parah
Penggunaan pinjol ilegal dapat menjadi gerbang menuju masalah keuangan yang lebih parah. Bunga dan biaya yang tidak wajar dapat membebani secara finansial dan mengarah pada utang yang tidak terkendali.
BACA JUGA: 15 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah Tenor Panjang Tahun 2023, Dijamin Aman dan Cair!
Tindakan yang Dapat Diambil Jika Terjerat Pinjol Ilegal
Jika sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal, ada beberapa tindakan yang dapat Anda ambil untuk mengatasi masalah tersebut:
1. Lunasi Pinjaman Sesegera Mungkin