DISWAY JOGJA - Pegadaian merupakan perusahaan yang sering di datangi banyak orang.
Pasalnya di kantor pegdaian bisa memberikan uang dengan menggunakan barang jaminan nasabah.
Tidak sedikit orang yang menggadaikan barang berharganya untuk di tukarkan dengan uang.
namun dengan sebuah perjnajian sebelumnya.
Jika nasabah tidak bisa melunasi angsurannya maka barang jaminan itu harus rela untuk dilelang oleh pihak Pegadaian.
Namun, apakah kalian sudah tau jika sekarang pegadaian mengadakan Pegadaian KUR Syariah kepada nasabahanya.
KUR ini bertujuan untuk membantu memberikan solusi kepada nasabahnya ketika akan meminjam uang namun tetap dengan prinsip syariah.
Kredit Usaha Rakyat atau sering kalian sebut KUR merupakan salah satu program dari pemerintah untuk meningkatkan jalan pembiayaan untuk yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM yang kemudian disalurkan melalui lembaga keuangan baik bank, pegadaian dan lainnya dengan prinsip jaminan.
Sekarang pegadaian syariah kini hadir memberikan layanan KUR kepadanya namun tetap menggunakan prinsip syariah.
Dimana prinsip yang digunakan pastilah tidak mengandung riba.
KUR ini diberika untuk membantu nasabah yang membutuhkan sebuah dana tambahan untuk usahanya.
Namun, tetap dengan sebuah jaminan yang harus mereka berikan.
Ulasan berikut ini akan membahas mengenai beberapa syarat yang harus kalian penuhi jika ingin mengajukan sebuah KUR di pegadaian syariah.
Pegadaian KUR Syariah memberikan solusi pinjaman yang cocok bagi Rahin dan Nasabah yang memiliki sebuah usaha produktif berguna untuk mengembangkan usaha mereka dalam jangka waktu tertentu melalui akad Rahn atau Gadai Syariah.