
9. Jika sudah klik “Kirim” maka sebagai pengajuan untuk verifikasi data informasi.
10. Tunggu proses verifikasi data pengajuan hingga 3 hari kerja.
Demikian ulasan mengenai aplikasi pinjaman online Akulaku Sudah berizin atau tidak.
Ternyata Akulaku sudah mengantongi izin dari OJK. Untuk kalian yang ingin mengajukan pinjaman bisa mengajukan di Akulaku.
Tanpa khawatir dengan status aplikasinya. (*)