TEGAL, DISWAY JOGJA - Sejumlah pemilik warung protes terhadap kebijakan pembongkaran bangunan tak permanen yang ada di depan jogging track Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Pasalnya, pembongkaran dinilai tak adil lantaran tidak semua lokasi dibongkar.
"Lihat saja, Mas. Pembongkaran ada batasnya. Tidak semuanya dibongkar," kata Wahyu salah satu pemilik warung di PAI sebelah timur, Kamis 6 Juli 2023. BACA JUGA:Diduga Imbas OTT KPK, Proyek Pengembangan Stasiun Tegal Dipertanyakan Menurutnya, pembongkaran ini membuat dirinya mengalami kerugian yang tak sedikit. Sebab untuk bisa mendirikan bangunan tak permanen itu dibutuhkan uang sekitar Rp5-7 juta. Hal serupa dikatakan Ahmad Kanafi, pedagang lainnya yang bangunannya ikut dibongkar. "Padahal bangunan itu baru saya dirikan sekira 4 bulan lalu. Habisnya sekira Rp7 jutaan sekaligus dengan tukangnya, " urainya. Dia menyayangkan sikap dinas, yang tidak adil dalam pembongkaran. Sebab di sebelah barat tidak dilakukan serupa. "Ini jelas tidak adil," tegasnya. BACA JUGA:Bupati Tegal Tilik Desa di Wringin Jenggot, Warga Tanyakan Rehab RTLH Hingga Stunting Kanafi mengaku pembongkaran dilakukan sendiri lantaran dirinya bisa mengalap bekas bangunan seperti kayu atau bambu. "Daripada nanti dibongkar Satpol atau yang lain maka tidak kalap," urainya. Menanggapi hal itu Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal Dian Eka membantah bahwa kebijakannya tidak adil. "Siapa yang protes? Itu tidak benar, " katanya. Menurutnya sebelum ada perintah pembongkaran, pihaknya terlebih dulu melakukan sosialisasi."Memang saat ini tidak semua warung. Namun ada saatnya semua merata, dan itu telah disepakati bersama," pungkasnya. (*)