Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini 3 Peran Sopir Putri Candrawathi Itu dalam Pembunuhan Brigadir Joshua

Selasa 17-01-2023,10:06 WIB
Editor : Imron Rosadi
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini 3 Peran Sopir Putri Candrawathi Itu dalam Pembunuhan Brigadir Joshua

BACA JUGA:Tidak Profesional, Brigadir FF Kena Sanksi Demosi Dua Tahun di Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, tindakan Kuat Ma’ruf menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, dituding sebagai upayanya membantu dan menyokong skenario pembunuhan terhadap Brigadir Joshua. (*)

 

Kategori :