"Pas mau ditabrak mala menghindar, kalau kebal jangan menghindar lae," tulis @joniah7torus.
"Menghadang kok kabur juga wkwkwkw dasar lawak," ungkap @ryunaemma.
BACA JUGA:Mayat Mahasiswa Pelembang Ditemukan Tewas di Kebun Karet Kabupaten PALI, Diduga Korban Pembunuhan
Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap kronologi penangkapan Lukas Enembe.
Penangkapan Lukas Enembe berawal dari informasi yang diperoleh KPK.
Informasi menyebut Lukas Enembe akan meninggalkan Jayapura menuju Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani, Selasa, 10 januari 2023.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit, Tolikara, pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentasi (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)," ucap Firli, Selasa, 10 januari 2023.
BACA JUGA:Foto Ibu Kandung Norma Risma yang Tega Selingkuh dan Berzina dengan Menantunya Beredar di Medsos
Informasi tersebut ditindaklanjuti KPK dengan menghubungi Wakapolda Papua, komandan Satuan Brimob, dan kepala Binda Papua.
Aparat keamanan tersebut dihubungi untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani.
"Itu karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujarnya.
Selanjutnya pada pukul 12.27 WIT, telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Lukas Enembe oleh tim KPK bersama aparat penegak hukum di daerah Abepura, Papua.
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Tersangka Buronan KPK, Harun Masiku ada di Posisi Ketiga