BACA JUGA:Deddy Corbuzier Tak Undang Artis saat Nikahi Sabrina Chairunnisa, Apa Sebabnya?
Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. (*)