Di sisi lain, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membantah tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi yang bocor.
“Pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” ungkap Heru, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu, 11 September 2022.
Adanya penyebebaran informasi data bohong di media sosial, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” pungkas Heru. (*)
Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Bjorka Umumkan Target Berikutnya: PeduliLindungi