Taufiq menambahkan bahwa nantinya akan ada lagi penambahan tuntutan karena pengambilan organ tubuh bukan pembunuhan lagi.
"Delik kejahatan terhadap mayat itu ada,” papar Taufiq saat melakukan wawancara di channel Refly Harun.
Pihak kuasa hukum dari Brigadir J mempertanyakan kenapa organ tubuh Brigadir J hilang.
"Yang jelas, organ pangkreas itu mahal karena berfungsi menghasilkan insulin. Bisa miliaran rupiah harganya," ucap Kamaruddin.
Ketika ditanya kemungkinan pangkreas Brigadir J akan dijual, Kamarrudin enggan berikan keterangan pasti.
"Saya tidak berani mengatakan itu. Yang jelas, organ itu mahal," ungkapnya.
Sebelumnya proses autopsi ulang harus dilakukan karena pihak keluarga mendiang Brigadir J merasa ada kejanggalan dari hasil autopsi awal.
Saat itu, keluarga melihat ada luka di tubuh mendiang Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim yang sudah diberikan pihak kepolisian. (*)
Artikel ini telah terbit di disway.id dengan judul: Detik-detik Menegangkan Jelang Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J yang Akan Diungkap Hari Ini