Resmi, PDIP Daftar di KPU, Ini Pesan Megawati
Senin 01-08-2022,12:00 WIB
Editor : Imron Rosadi
JAKARTA (Disway Jogja) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, Senin pagi, 1 Agustus 2022.
Ketua DPP PDIP Bidang Energi dan Pertambangan, Bambang Wuryanto mengatakan, komitmen PDIP merupakan perintah Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati berpesan agat PDI kembali menangkan Pemilu.
"Kita berharap juga tentu memenangkan hattrick sebagaimana yang diperintahkan Ibu Ketua Umum kami," kata Bambang di kantor KPU RI, saat mewakili pendaftaran, Senin (1/9/2022).
Menurut Bambang, PDIP berkomitmen kembali memenangkan Pilpres 2024.
BACA JUGA:Banyak Kalangan Tak Suka Puan Maharani, Saiful Anam: Kelemahannya Ada pada Bayang-bayang Megawati
"Harapan untuk hattrick menjadi komitmen kami semua, seluruh jajaran partai karena itu perintah kongres, perintah ketua umum," ucapnya.
Bambang menyatakan bahwa pendaftaran berjalan tanpa kendala. Pihaknya diterima langsung oleh Ketua KPU dan komisioner serta staf.
"Kita serahkan berkas sebagai upacara yang harus kita lewati, prosedur yang kita lewati. Dengan demikian sudah diterima dengan baik berikutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU. Dan kemudian kala sudah lolos dinyatakan lolos dan partai akan diberitahu. Begitu saja proses nya," ujarnya.
Bambang juga menjelaskan sebanyak 5 ribu kursi legislatif.
"Kami salah satu yang unik, kami siapkan dengan baik adalah jumlah anggota yang kita daftarkan 477.777. 4 itu adalah gambaran dari kursi yang kita rebut sebagai kuasa elektoral," katanya.
77 itu, lanjut Bambang, adalah ulang tahun Republik Indonesia karena mau masuk bulan Agustus.
“Sedangkan 7 yang ketiga karena sebagian kita adalah orang Jawa kita berharap menerima pitulungan, pituduh, pitutur yang baik untuk membuat pemilu lebih baik," imbuhnya.
BACA JUGA:Sangat Kecil Peluang Puan Maharani Memenangkan Pilpres 2024, Kecuali Jika PDIP...
Adapun sebanyak 10 Partai Politik yang dijadwalkan mendaftar di KPU hari ini, di antaranya:
1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.
5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
10. PKB: 1 Agustus 2022. (*)
Kategori :