Pelaku Mutilasi Asal Tegal Sakit Hati Dikatain Nganggur

Rabu 27-07-2022,16:00 WIB
Editor : Wawan Setiawan

UNGARAN (Disway Jogja) - Polres Semarang berhasil mengamankan pelaku sadis kasus pembunuhan dan mutilasi. Pelaku bernama Imam Sobari, 32, warga Dusun Cibunar, RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban Kholidatunnimah, 24. Korban dan pelaku menjadi teman dekat sejak 2015. Hingga di 2016 pelaku mencabuli korban hingga hamil.

 

Saat itu, korban masih duduk di bangku SMP. Orang tua korban tak terima, lalu pelaku dilaporkan dan dipenjara selama enam tahun. Desember 2021 pelaku bebas.

 

”Karena masih suka, pelaku menemui korban. Sabtu (16/7), pelaku dan korban terlibat cekcok karena korban sering mengatakan pelaku belum bekerja,” ungkapnya saat gelar perkara di halaman Mapolres Semarang.

 

Dia menjelaskan, sejak Kamis (9/6), korban dan pelaku tinggal satu kos. Keduanya membuat surat nikah palsu, sehingga bisa tinggal bersama di kos tersebut.

 

Korban kos di Bergas, Kabupaten Semarang yang jaraknya tak jauh dengan pabrik tempat bekerja bekerja di PT Woory. Minggu (17/7), pukul 00.15 pelaku sempat mengajak korban untuk mengobrol menyelesaikan masalah, tapi ditinggal tidur korban.

 

Pukul 01.00 pagi, pelaku yang sakit hati mencekik korban pada saat tidur hingga tewas. Siangnya, pelaku menggotong korban ke kamar mandi.

 

”Dari penemuan ATM, kita melakukan penelusuran hingga menemukan alamat kos korban. Mayat korban disimpan di kamar mandi. Karena sudah meninggal, dia kebingungan dan kemudian memutilasi korban,” lanjutnya.

 

Potongan pertama pada kaki menjadi tiga bagian kaki, lutut, dan pangkal paha. Lalu dimasukan ke dalam plastik. Saat itu, pelaku sempat mengambil perhiasan dan handphone korban untuk dijual. Perhiasan gelang emas tersebut laku Rp2,4 juta.

 

Senin (18/7), pelaku memotong jari telunjuk kanan, menyayat daging/jari tangan kanan dan kiri. Karena takut aroma mayat tercium, pelaku memotong perut dan dada mengeluarkan organ dalam korban dan membuangnya ke dalam kloset kamar mandi kos.

 

Pada malam harinya, pelaku berjalan kaki membuang potongan kaki korban sebanyak tiga bungkus plastik di lahan samping pabrik PT Starwig, Jalan Soekarno Hatta KM 30 yang tidak jauh dari kos korban dan pelaku.

 

Pelaku sempat mengambil uang korban yang ada di m-banking Rp300 ribu. Dilanjutkan membuang potongan perut yang dibungkus dengan plastik hitam ke Sungai Wonoboyo, Bergas.

 

Selasa (19/7) pukul 03.00 pagi, tersangka memotong dada dan kepala korban, kemudian dimasukan ke dalam dua bungkus plastik. Pada paginya harinya, pukul 05.00 WB, pelaku jalan kaki membuang potongan dada dan kepala korban ke sungai sebelah Restoran Cimory Bergas.

 

Pada pagi harinya, pukul 08.00, pelaku membuang pisau ke tempat sampah kos lantai dua. Dilanjutkan pada pukul 10.00, pelaku membuang selimut pink di tempat sampah kos lantai satu dan handphone korban di Sungai Cimory Bergas.

 

”Setelah semua selesai, pelaku pergi ke Tegal dengan kereta. Sampai Tegal, pelaku masih sempat menjual kalung emas yang diambilnya. Kemudian, bersama Polres Tegal, Polres Semarang menangkap pelaku saat hendak pergi ke Tulungagung,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, hasil temuan di TKP ada 11 potongan tubuh yang dibungkus menjadi tujuh kantong. Dia mengatakan, tetangga kos korban tidak menaruh curiga. Apalagi kawasan tersebut dipadati oleh pekerja yang sibuk.

 

”Betul pelaku residivis kasus pencabulan karena saat itu korban masih SMP. Hasil foreksi membenarkan 11 potongan yang kami kumpulkan di TKP semuanya sesuai. Hanya memang untuk organ dalam dibuang di kloset oleh pelaku,” timpalnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 339 KHUP dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

 

KAMAR KOS TIDAK DIGARIS POLISI

 

Salah satu tempat kos di Desa Jatijajar yang diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi tidak terdapat garis polisi.

 

Pantauan di lokasi, saat berada di salah satu indekos yang memiliki kurang lebih 60 kamar tersebut, tidak terlihat garis polisi yang terpasang di antara beberapa kamar yang dimaksudkan. Indekos yang mayoritas ditinggali oleh para pekerja ini masih terlihat seperti biasanya.

 

Salah satu penjaga kos yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa di salah satu malam mendengar suara cekcok yang berasal dari kamar korban dan pelaku tersebut.

 

”Kata penghuni kamar sebelahnya begitu mas. Ya saya kan tidak mau mencampuri urusan orang lain. Jadi saya abaikan saja,” katanya.

Selepas cekcok tersebut, korban dan pelaku berpamitan untuk pindah kos. Penjaga kos tersebut mengatakan bahwa mereka pindah kos agar dekat dengan tempat bekerja si korban. Diketahui, korban dan pelaku tersebut hanya kos di indekos tersebut selama satu bulan setengah.

 

”Waktu pamitan itu, saya juga sudah menerima kunci kamarnya. Beberap   hari setelah itu, saya cek kamarnya tidak ada apa-apa melainkan hanya ada piring dan mangkok,” ujarnya.

 

Setelah kejadian tersebut mencuat ke publik, kondisi indekos terkena dampak. Sebab, terdapat beberapa penghuni kos yang memutuskan untuk pindah.

 

”Saya juga kaget ada berita yang saya lihat di salah satu media sosial, Mas. Ini juga kemarin juga ada yang pamitan untuk pindah kos,” ungkapnya.   

 

Penjaga tersebut mengaku terakhir bertemu dengan korban dan pelaku setelah memberikan kunci kamar dan pamita untuk pindah kos. Setelah dari pamitan tersebut baik dari korban dan pelaku tidak pernah kembali ke indekos itu lagi. (jpnn)

Kategori :