PEKALONGAN (Disway Jogja) - Diduga habis nyabu dan ngoplo, seorang sopir travel gelap, AW, 31, warga Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, seruduk sekelompok personel Polres Pekalongan yang tengah olahraga pagi di sekitar Alun-alun Kota Kajen, Jumat (22/7/2022) pagi.
Empat orang terpental akibat diseruduk mobil Toyota Calya bernopol terpasang G 9057 UM yang dikendarai pelaku dengan kecepatan sekitar 60 km/jam. Di antaranya dua anggota polisi bernama Sutikno, 57, dan Karyoto, 48, serta seorang PNS Polri bernama Casmudi, 43. Karyoto alami luka lecet dan jalani rawat jalan. Sementara Sutikno dan Casmudi dirawat di RSUD Kajen. Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, didampingi Kasat Lantas AKP Munawwaroh dan Kasat Narkoba AKP Hozali menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polres Pekalongan melaksanakan olahraga rutin tiap Jumat pagi. Pagi itu, personel Polres Pekalongan laksanakan jalan sehat di sekitar Alun-alun Kajen. ”Pada pagi hari itu, tepatnya di sekitar Alun-alun Kajen, seperti biasa kami jalan sehat. Empat personel kami ditabrak atau diserempet yang berakibat dua orang personel kami dirawat. Dua orang lainnya sudah kembali dari rumah sakit atau rawat jalan karena hanya luka lecet,” terang AKBP Arief. Dia mengatakan, kendaraan itu melaju dari arah barat ke timur. Saat rombongan Polres Pekalongan melintas di Jalan Teuku Umar, kecelakaan itu terjadi. ”Pada rombongan pertama, belum ditabrak atau diserempet. Baru pada bagian belakang rombongan kami, kendaraan tersebut tiba-tiba langsung banting setir ke arah kanan. Sehingga personel langsung semuanya menghindar. Empat orang yang tak sempat menghindar, dan akhirnya tertabrak mobil yang dikemudikan oleh saudara AW itu,” terangnya. Setelah kejadian itu, pihaknya melaksanakan olah TKP, memeriksa kendaraan, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap si pengemudi. Hasil pemeriksaan sementara, sopir itu positif menggunakan narkoba. ”Untuk nantinya hasil tes urin juga akan kami lengkapi, kirimkan ke laboratorium forensik di Semarang untuk meyakinkan pihak penyidik. Dan walaupun yang bersangkutan sudah mengakui bahwasanya dalam perjalanan menuju Pekalongan dia menggunakan psikotropika jenis heximer dan tarnadon. Sebelumnya dia menggunakan sabu,” ujarnya. Jadi nanti ada dua pengenaan pasal. Yang pertama terhadap UU lalu lintas, dalam hal ini Pasal 310 Ayat 3 atau 311 Ayat 3 UU Lalu Lintas Nomor 22/2009 dan juga kami kenakan di Pasal 112 dan 127 terkait penggunaan psikotropika pada UU 35/2009. Dia menambahkan, pelaku asli Petarukan, Kabupaten Pemalang, namun berdomisili di Jakarta. Pelaku berprofesi sebagai sopir travel gelap. Tersangka mengaku pakai narkoba agar kuat dan tidak ngantuk. ”Dia (pelaku) perjalanan dari Bandung ke Pekalongan. Pekerjaannya sebagai sopir travel. Di mana sesuai dengan KTP beralamat di Petarukan, Pemalang. Namun sudah menetap di Jakarta, sebagai sopir travel gelap,” imbuhnya. Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo menambahkan, korban kecelakaan dalam kondisi baik. Satu korban menjalani rawat jalan. ”Dua masih dihecting. Tindak lanjut nunggu hasil rontgen. Secara umum masih baik semua,” ungkap dr Imam. (had)Ngeri! Habis Nyabu Sopir Tabrak Polisi
Minggu 24-07-2022,21:42 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Senin 16-10-2023,22:00 WIB
6 Bulan, Polres Pekalongan Ungkap 19 Kasus Kekerasan Seksual
Minggu 24-07-2022,21:42 WIB
Ngeri! Habis Nyabu Sopir Tabrak Polisi
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,14:48 WIB
Mungkinkah PSIM dan PSS Berbagi Rumah di Maguwoharjo? Belajar dari Kisah AC Milan dan Inter Milan
Selasa 02-06-2026,19:27 WIB
Dinkes Sleman Angkat Bicara Soal Balita Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan
Selasa 02-06-2026,17:07 WIB
Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Kasus TKD, Polda DIY Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar
Selasa 02-06-2026,17:06 WIB
Balita Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malpraktik ke Polda DIY
Selasa 02-06-2026,14:23 WIB
Dari BEM ke Serikat Mahasiswa, Mantan Ketua BEM UGM Sebut Terjadi Penurunan Peran
Terkini
Rabu 03-06-2026,11:28 WIB
Dua Ekskavator Senilai Rp3,33 Miliar Milik DLHPS Brebes Sudah Difungsikan Kelola TPA Kaliwlingi
Rabu 03-06-2026,11:19 WIB
Antisipasi Kecurangan JKN, Dinkesda Brebes Gelar Rakor Tim Pencegahan Gandeng BPJS hingga Inspektorat
Rabu 03-06-2026,11:16 WIB
Daftar Harga Tiket Masuk Jatim Park 2026, Ini Strategi Liburan Hemat dan Seru Bersama Keluarga
Rabu 03-06-2026,10:55 WIB
Menyaksikan Magisnya Kecak Glow in the Dark di TMII, Berikut Info Tiket Terbaru Liburan 2026
Rabu 03-06-2026,10:37 WIB