--go
Dengan anggaran yang disediakan untuk operasional seluruh panti, sebut Harso, sekitar Rp 8 miliar untuk makanan saja, dan ditambah operasional lainnya sekitar Rp 12 miliar.
Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Erry Raharjono mengatakan, pihaknya berusaha merehab anak jalanan dan anak yang terbentur masalah hukum usai vonis pengadilan.
Anak anak di panti itu mendapat bimbingan rohani, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, ketrampilan las listrik, perbengkelan kendaraan, ternak ayam, serta budi daya jamur tiram. "Harapan kami selepas rehabilitasi, bisa mandiri, bisa punya modal untuk kerja dengan yang lain," kata Erry.
Batasan waktu anak jalanan penerima manfaat (PM) bisa belajar di panti setidaknya selama enam bulan. Mereka akan mendapat teori dasar ketrampilan dua kali dalam seminggu. Selain juga, anak jalanan dan anak terkena masalah hukum itu akan mendapatkan pendidikan kejar paket sesuai pendidikan terakhirnya.
Seorang anak Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Febi Ardianto mengatakan dirinya mendapatkan pelatihan ketrampilan las listrik di panti. Setelah sebelumnya dia hanya mengamen di jalanan di wilayah Kabupaten Demak.
"Rencana mau buka usaha (las listrik) sendiri di kampung biar dekat dengan mbah," kata pemuda asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur ini.