RIP Bop Tutupoly, Penyanyi Legendaris Itu Telah Tiada
Selasa 05-07-2022,09:47 WIB
Editor : Imron Rosadi
DISWAYJOGJA.ID – PENYANYI legendaris Bob Tutupoly meninggal dunia, Selasa (5/7/2022).
Om Bop sapaan akrabnya, meninggal dunia pada usia 82 tahun di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, setelah kondisi kesehatannya menurun belakangan ini.
Kabar Bob Tutupoly meninggal disampaikan pengamat musik Stanley Tulung di akun Instagram-nya, Selasa dini hari. Dia mengunggah foto kebersamaan dengan senior tersebut dengan rekan artis lainnya.
BACA JUGA:Perang Dingin vs Putri Delina, Nathalie Holscher Bicara Begini Soal Nafkah dari Sule
“RIP Om Bob Tutupoly, terima kasih untuk semua yang sudah Om Bob berikan untuk kita semua. Semoga lapang jalanmu menuju keabadian sejati,” ungkapnya.
Stanley juga mengatakan jenazah Bob Tutupoly akan disemayamkan di RS Siloam Semanggi. “Rencananya jenazah Bob Tutupoly akan disemayamkan di rumah duka RS Siloam Semanggi,” tulisnya.
Kepergiaan Bob Tutupoly juga menjadi kesedihan sendiri bagi presenter senior, Helmi Yahya. Lewat Instagram-nya, dia mengungkapkan Bob Tutupoly sebagai guru.
BACA JUGA:Innalillahi Wainna Ilaihii Roojiuun...Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
“Dalam waktu berdekatan saya ditinggal dua guru panggung saya yang mengajari saya bgmn menjadi MC yang baik, quiz master yang profesional dan attitude sebagai artis yang profesional (disiplin, on time dan memenuhi kewajiban) Setelah Koes Hendratmo, kini Om Bob Tutupoly juga akhirnya pergi meninggalkan kita semua,” ungkapnya.
“Indonesia kehilangan MC dan penyanyi yang meninggalkan banyak hits seperti Widuri, Mengapa Tiada Maaf sampai Simfoni yang Indah! Selamat jalan, Om Bob! Rest in Peace!,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bob Tutupoly lahir di Surabaya pada 13 November 1939 dengan nama lengkap Bobby Willem Tutupoly.
Dia mengawali karier bermusik sejak 1965 bersama Pattie Bersaudara. Kemudian, nama Bob Tutupoly tersohor karena lagu-lagu yang dibawakannya langsung hits sepanjang masa seperti Widuri, Lidah Tak Bertulang, Tiada Maaf Bagimu dan lainnya. (*)
Kategori :