YOGYAKARTA (Disway Jogja) – AM (22), warga Jaraksari Wonosobo Jawa Tengah ini, diamankan Polsek Gedongtengen Yogyakarta.
Ia diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah penginapan di Yogyakarta, Minggu (12/6/2022). AM lalu menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Surakarta.
Kronologi kejadian bermula saat korban RYA (18) warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersama temannya keluar penginapan untuk jalan-jalan ke Malioboro.
Seusai dari Malioboro, korban memasukkan kendaraannya ke parkiran penginapan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Seingat korban bahwa pada saat parkir lupa mencabut kunci," kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja pada Jumat (1/7).
Ketika bangun sekitar pukul 07.00 WIB sontak korban terkaget sepeda motornya tidak ada di parkiran.
Korban lantas mencari jejak melalui rekaman CCTV salah satu milik warga sekitar.
"Hasil mengecek rekaman CCTV tersebut bahwa pelaku telah mengambil dengan cara dikeluarkan melalui pintu depan dengan dituntun," jelasnya.
Sepeda motor itu lalu dibawa menuju ke arah utara.
Usut punya usut, pelaku ternyata juga penghuni di penginapan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diketahui berada di wilayah Surakarta.
Pada Rabu (29/6) itu pelaku diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Gedongtengen di wilayah Jebres, Surakarta.
"Untuk barang bukti masih dalam pencarian karena sudah dijual pelaku," pungkasnya. (*)