YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Korban kasus penganiayaan di Cafe Holywings Jogja pada Sabtu (4/6), Bryan Yoga Kusuma, melalui kuasa hukum Duke Arie Widagdo mengungkap kesaksian mengejutkan.
Ia membantah pernyataan polisi yang menyebut bahwa kliennya, Bryan, berusaha melarikan diri dari Kantor Polres Sleman. "Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) minta pertolongan, bukan lari melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, Senin (6/6). Arie menyesalkan adanya informasi kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan. "Makanya mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak, kemudian sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," bebernya. Menurut Arie, Bryan Yoga Kusuma mengalami luka di wajah dengan posisi bengkak di bagian mata. Kliennya juga luka di bagian badan dan lutut akibat diseret, sedangkan luka pada bagian kepala akibat korban dipiting pelaku yang memukulnya. Arie juga mengungkap kesaksian kliennya saat penganiayaan di Cafe Holywings Jogja. Di sana, Bryan diseret dan dipukul hingga babak belur. Kemudian, ketika korban diajak menyelesaikan masalah secara jalan tengah di Kantor Polres Sleman, Bryan justru mendapat tindakan kekerasan. "Sampai di sana (Polres Sleman) dianiaya. Informasi dari klien kami terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami dulu karena informasi-nya seperti itu," ucap Arie. Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai sebelumnya mengungkap kejadian pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB, itu dipicu adu mulut antara Bryan Yoga Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja yang berujung perkelahian. Mengetahui kejadian itu, sekuriti kafe lantas membawa Bryan ke Polres Sleman dan diserahkan ke petugas piket reskrim bersama dengan saksi. "Saat diamankan, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata AKBP Imam. Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menyatakan pihaknya memproses hukum dua anggota Polri, AR dan LV yang diduga terlibat kasus penganiayaan itu. Dia menyebut AR dan LV sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman. Dalam waktu dekat dua oknum polisi itu bakal menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. "Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar Yulianto. Kesimpulan itu diperoleh setelah Subdit Pengamanan Internal Polda DIY memeriksa 17 saksi yang terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi. (ant/fat/jpnn)Korban Penganiayaan di Cafe Holywings Jogja Ungkap Kesaksian Mengejutkan, 2 Oknum Polisi Terlibat
Selasa 07-06-2022,11:47 WIB
Editor : Imron Rosadi
Tags : #polres sleman
#polisi
#polda diy
#pengeroyokan
#penganiayaan
#pemukulan
#oknum polisi
#holywings jogja
#holywings
#cafe holywings jogja
#anggota polri
#akbp achmad imam rifai
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,18:15 WIB
Pemda DIY Tambah 16 CCTV Smart Province, Pantau Lalu Lintas dan Keamanan di Yogyakarta
Kamis 13-02-2025,10:54 WIB
Polda DIY Bongkar Judi Dadu Lewat Medsos, 7 Pelaku Ditangkap di Jateng dan DIY
Selasa 11-02-2025,09:48 WIB
Polres Lakukan Investigasi Keracunan Massal Hajatan di Tempel Sleman
Senin 10-02-2025,16:36 WIB
Polres Bantul Lakukan Razia Puluhan Botol Miras Ilegal, Komitmen Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
Senin 10-02-2025,11:46 WIB
Operasi Keselamatan Progo 2025, Polda DIY Terjunkan 283 Personel
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,13:35 WIB
Sedang Mencari Dana Cepat 2 Juta? Inilah 8 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Solusi Keuangan Cepat dan Aman
Minggu 16-02-2025,08:53 WIB
Butuh Layanan Pinjaman 30 Juta? Simak Deretan Pilihan Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terjamin Aman Dan Terdaftar
Minggu 16-02-2025,08:48 WIB
Sedang Cari Dana Dadakan 50 Juta? Inilah Panduan Pengajuan Pinjaman Bank BCA Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,08:51 WIB
Cuma Modal KTP Kaum Milenial Bisa Pinjaman Online Limit 200 Juta, Dari OK Bank Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,15:45 WIB
Daftar 8 Pilihan Pinjaman Online Limit 50 Juta Resmi OJK, Bunga Rendah Tenor 30 Bulan
Terkini
Senin 17-02-2025,00:45 WIB
Dalang Muda Ki Haryo Susilo Menciptakan Tokoh Wayang Baru dan Membuat Konten Media Sosial
Minggu 16-02-2025,20:19 WIB
BRI Cabang Tegal Menyerahkan Hadiah Undian PHS Periode I 2024
Minggu 16-02-2025,18:06 WIB
Program MBG di Gunungkidul Perdana Digelar Senin Besok, Sediakan Lebih dari 1000 Paket Makanan
Minggu 16-02-2025,18:04 WIB
Dukung Swasembada Nasional, Kapolri dan Gubernur DIY Laksanakan Program Tanam Jagung di Bantul
Minggu 16-02-2025,16:45 WIB