BANTUL (Disway Jogja) - Seorang remaja di bawah umur berinisial AEJA diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi penganiayaan di Jalan Samas, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada 30 April 2022.
Selain warga Sidomulyo tersebut, polisi turut memburu komplotan pelaku lainnya yang masih buron berinisial, salah satunya berinisial Y.
Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibullah mengatakan kejadian bermula saat korban DK (17) dan teman-temannya berfoto di JJLS seusai berbuka puasa.
Seusai mengabadikan momen di JJLS tersebut, DK dan teman-temannya dipepet oleh kelompok pelaku.
"Saat itu pelaku yang dibonceng sempat bertanya asal sekolah korban dan dari mana. Kemudian dijawab oleh korban," kata kapolsek pada Senin (9/5).
Teman pelaku sempat mengatakan bahwa DK bukan yang sedang dicari. Namun, AEJA tetap melakukan penganiayaan.
Tak lama berselang aksi penganiayaan dengan menyabetkan ikat pinggang itu mengenai korban DK.
"Korban mendapat luka di tangan kanan dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian," imbuhnya.
Teman-teman DK turut diincar oleh pelaku, tetapi berhasil melarikan diri ke perkampungan.
"Kami berhasil mengamankan AEJA, sementara temannya yang berperan sebagai joki masih dalam pencarian. Namun, identitasnya sudah kami kantongi," jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku saat itu mengaku sedang mencari musuhnya. "Mungkin pelaku ini punya musuh, tetapi salah alamat dan tidak saling mengenal," katanya.
Atas perbuatannya, pelajar SMP tersebut dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman 5 tahun penjara. (mcr25/jpnn)