MEDAN (Disway Jateng) – Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng Rp 14 ribu/liter. Atas dasar tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjamin tidak akan terjadi penyimpangan harga minyak goreng curah di pasar Sumut.
“Saya ingatkan harga jual minyak goreng di pasar Rp 14 ribu per liter, dan ini harus dilaksanakan semua. Jangan ada yang bermain harga minyak goreng, agar kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara terpenuhi," ucap pria bintang dua.
Irjen Panca Putra Simanjuntak tak akan segan-segan menindak tegas, penjual minyak goreng curah diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Para pedagang banyak mengeluh minyak goreng curah yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi, yaitu di atas Rp 15.000, yang berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasar," ujar Irjen Panca dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng di pasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di industri dan pabrik. Irjen Panca juga meminta para produsen dan distributor agar memeriksa di aplikasi SIMIRAH.id.
Apakah perusahaan sudah terdaftar di aplikasi tersebut, yang mana hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
"Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara," katanya. Irjen Panca mengatakan dari hasil rapat itu telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp 14.000 sesuai arahan menteri perindustrian. (antara/jpnn)
Editor : Sekhun