JAKARTA (Disway Jogja) – Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul kembali bercuit. Kali ini ia menyinggung soal pelaporan atas dirinya.
Mantan politisi Partai Demokrat itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengunggah foto Anies Baswedan memakai koteka.
Unggahan Ruhut Sitompul itu kemudian viral dan ramai menuai kecaman dari netizen.
Ruhut pun mengurai perbedaan antara pendukung setia Jokowi dengan kelompok kadrun.
“Pendukung setia Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 tdk tukang lapor walaupun Kami berkuasa,” cuit Ruhut, Kamis (12/5/2022), sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
Menurutnya, rakyat Indonesia bisa menilai sendiri hasil kinerja selama Jokowi memimpin.
“Jadi beda banget dgn yg kadrun belum berkuasa tapi Sok Kuasa sebentar2 lapor MERDEKA,” tandas Ruhut.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemuda Papua.
Pelaporan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya itu dilakukan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu (11/5/2022).
Laporan Mega itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ungkap Zulpan, Kamis (12/5/2022).
Saat ini, kata Zulpan, penyidik tengah mempelajari laporan tersebut yang dilayangkan terhadap Ruhut.
Karena itu, pihaknya masih belum bisa memberikan keterengan lebih lanjut terkait laporan dimaksud.