BREBES (Disway Jateng) -- Sedikitnya 21 pasangan bukan suami istri kedapatan tengah wikwik di sejumlah hotel di wilayah Kabupaten Brebes.
Mereka terjaring saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP Brebes, Jumat (1/4/2022) dini hari. Ternyata ada satu pasangan mesum yang cukup menggelitik ikut terjaring. Seorang nenek berusia 60 tahun yang memadu kasih bersama pria usia 29 tahun.
"Dari pasangan mesum yang terjaring, salah satunya nenek berusia 60 tahun yang lagi berduaan dengan seorang pria berusia 29 tahun. Saat ditanya nenek itu menyebut jika dirinya adalah pasangan kekasih," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Brebes, Prasida Kurniawan.
Satpol PP juga menjaring 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) di yang mangkal di sejumlah tempat lokalisasi. Wanita kupu-kupu malam itu terjaring dari tempat lokalisasi di Bancang Kecamatan Losari dan di Cigedog Kecamatan Kersana.
Bagi pasangan mesum dan PSK yang terjaring selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Brebes. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran ketertiban menjelang bulan suci Ramadan tersebut.
Prasida Kurniawan menjelaskan, razia digelar untuk membuat kenyamanan masyarakat di Kabupaten Brebes menghadapi bulan suci Ramadhan.
"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada tempat lokalisasi agar tutup saat Ramadan. Jika tidak ditutup, maka Satpol PP akan melakukan tindakan tegas dengan penutupan paksa untuk menghormati sesama selama bulan Ramadan," lanjutnya.
Penulis: Eko Fidianto
Editor: Ismail Fuad