Ampun, Petani Sawit Sudah Tak Tahan Lagi

Kamis 19-05-2022,18:21 WIB
Editor : Wawan Setiawan

JAKARTA - Kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak sawit seharusnya diikuti pembelian tandan buah segar (TBS) sawit oleh pemerintah melalui BUMN dan lembaga terkait.

“Tujuannya agar hasil panen petani sawit rakyat tetap tersalurkan ke industri yang membutuhan sehingga harga TBS sawit tetap terjaga,” ungkap Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Menurutnya, pemerintah harus membuat kebijakan terintegrasi, terkait satu sama lain, agar tidak ada pihak yang dirugikan atas sebuah kebijakan.

"Petani sawit sudah tidak tahan lagi menanggung beban atas anjloknya harga TBS sejak Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor CPO dan turunannya," ujar Mulyanto, Kamis (19/5).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menilai pemerintah memang menghadapi  kondisi yang dilematis.

Meski demikian, ia minta pemerintah jangan takluk terhadap mafia dan pengusaha nakal lalu tunduk mencabut kebijakan larangan ekspor CPO tersebut. Namun yang diperlukan saat ini adalah kebijakan agar petani sawit rakyat tidak menjadi korban.

"Pemerintah jangan mencla-mencle dengan kebijakan larangan ekspor CPO ini," katanya.

Untuk itu, Mulyanto mendesak pemerintah segera menolong nasib para petani sawit rakyat dengan memberikan insentif. Pemerintah harus bertanggung-jawab atas kebijakan yang diputuskannya terutama kepada pihak yang paling rentan terdampak. Menurut Mulyanto, insentif penting untuk meringankan petani sawit rakyat dengan menyerap produk TBS tersebut dengan harga yang wajar. 

Misalnya, dengan membeli dan mengolah biofuel yang bersifat mandatori dari sawit rakyat serta insentif pupuk. Selain itu, BUMN Perkebunan dan anak perusahaannya yang mengolah hasil perkebunan harus didorong Pemerintah untuk meningkatan serapan produk TBS petani sawit rakyat tersebut.

Langkah ini menurut Mulyanto akan cukup membantu para petani sawit rakyat selama masa pelarangan ekspor CPO.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga TBS per (18/5) hanya mencapai  Rp1.200 per kilogram, sementara TBS dari petani yang non-kemitraan dihargai Rp 3.600-Rp4.000 per kilogram. (jpnn)

Editor: Wawan Setiawan

Tags :
Kategori :

Terkait