Kambing Diikat di Pagar Rumah Mendadak Hilang, Polisi Amankan Pria di Manding
Tim URC Polres Bantul mengamankan pria berinisial S (47) yang diduga mencuri kambing betina milik warga Melikan Kidul. Terduga pelaku ditangkap di Manding, dengan barang bukti kambing dan sepeda motor.--dok. Polres Bantul
BANTUL, diswayjogja.id - Tim URC Polres Bantul mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Kalurahan Sabdodadi, Bantul, yang diduga mencuri seekor kambing milik warga di wilayah Kapanewon Bantul.
Terduga pelaku ditangkap di kawasan Manding pada Minggu (18/10/2026), setelah polisi menyelidiki laporan pencurian.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan pencurian itu terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul. Korban berinisial S (39), warga Kapanewon Bantul, ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,1 juta.
“Peristiwa ini bermula saat ayah korban mengeluarkan kambing dan mengikatnya di pagar depan rumah. Namun, tidak lama kemudian, kambing tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat,” kata Rita, Senin (19/10/2026).
BACA JUGA : Curi Motor yang Kuncinya Tertinggal di Kostel Seturan, Kurir Makanan Online Residivis Ditangkap
BACA JUGA : Curi Motor di Parkiran Gym Sleman, Pelaku Ditangkap Usai Kecelakaan di Grobogan
Menurut Rita, seseorang sempat melihat terduga pelaku membawa kambing menggunakan sepeda motor. Upaya mengejar orang tersebut sempat dilakukan, tetapi ia berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,1 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Bantul untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Polres Bantul melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan menelusuri petunjuk yang ada. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial S.
Polisi kemudian mengamankan S di kawasan Manding, Bantul, pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA : Jadi Petugas Kebersihan Kos, Residivis Curi Motor Milik Penghuni di Caturtunggal Sleman
BACA JUGA : Pencuri Motor Klasik Tertangkap Saat Dorong Motor Curian di Parkiran Toko Batik Jogja
“Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani interogasi awal dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Rita.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa seekor kambing betina berwarna cokelat dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash berwarna biru hitam yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

