KA Malabar Tabrak Truk di Klaten Picu Keterlambatan Belasan Kereta, KAI Daop 6 Minta Maaf
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat tujuh kasus temperan sejak Januari 2026. Terbaru, KA Bandara YIA tertemper orang di Gamping pada Rabu (4/3/2026), KAI mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di jalur rel.--dok. Polresta Sleman
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api setelah KA 68 Malabar relasi Bandung–Malang tertemper truk di perlintasan sebidang JPL 295, Klaten, Kamis (27/8/2026) pukul 01.25 WIB.
KAI memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Usai kejadian, petugas langsung melakukan evakuasi lokomotif KA Malabar dan menggantinya dengan lokomotif lain agar perjalanan dapat kembali dilanjutkan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan rangkaian penanganan dilakukan secara cepat hingga kereta dapat kembali beroperasi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan karena kondisi ini. Tim PT KAI bergerak cepat melakukan penanganan rangkaian KA dan evakuasi telah berhasil, sehingga perjalanan KA berangsur lancar kembali," ujar Feni saat dikonfirmasi, Kami (27/8/2026) pagi.
BACA JUGA : Insiden KA Parcel Tengah Tertemper Orang di Bantul, KAI Tegaskan Gunakan Perlintasan Resmi
BACA JUGA : Pemulung Lansia Diduga Tuna Rungu Tewas Tertemper KA Bengawan di Jalur Rel Fly Over Janti
KA Malabar akhirnya kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 06.01 WIB menggunakan lokomotif pengganti. Setelah proses evakuasi selesai, petugas juga melakukan perbaikan jalur sehingga operasional kereta kembali normal secara bertahap.
Insiden di Klaten tersebut berdampak pada 14 perjalanan kereta api, termasuk layanan jarak jauh dan Commuter Line Yogyakarta–Palur. KA Malabar menjadi perjalanan dengan dampak keterlambatan paling panjang, yakni hampir lima jam.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI Daop 6 memberikan service recovery sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk kompensasi disesuaikan dengan durasi keterlambatan, mulai dari minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.
"Service Recovery telah diberikan kepada penumpang yang terdampak sesuai prosedur yang berlaku," kata Feni.
BACA JUGA : Tragis! Anak 4 Tahun Tewas Tertemper KA Gajayana di Kalasan Sleman
BACA JUGA : Anak 5 Tahun Tewas Tertemper Kereta Bandara di Gamping Sleman
Selain menyampaikan permohonan maaf, KAI kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
Pihaknya menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama dan mencegah kejadian serupa terulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: