Modus Liburan ke Singapura dan Kuala Lumpur, 3 WNI Diduga Hendak Haji Ilegal Digagalkan
Sejumlah pengantar calon jamaah haji memadati kawasan YIA, Kulon Progo, Selasa (5/5/2026). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggagalkan keberangkatan tiga WNI yang diduga hendak menunaikan ibadah haji ilegal melalui modus wisata ke Singapura.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
KULON PROGO, diswayjogja.id - Petugas Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan dugaan keberangkatan haji ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menungkapkan dalam kurun dua pekan terakhir, petugas menunda keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Singapura dan Kuala Lumpur.
Ketiganya terdeteksi melalui sistem pengawasan sebagai Subject of Interest (SOI) dengan skor maksimal 100, yang menandakan tingkat risiko tinggi terkait pelanggaran prosedur keimigrasian.
“Kasus pertama terungkap pada Sabtu (25/4/2026). Saat itu petugas memeriksa seorang pria berinisial MDM yang mengaku akan berwisata ke Singapura,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).
BACA JUGA : Cerita Jemaah Haji Khusus Jogja, Rela Bayar Mahal Demi Kenyamanan Orang Tua
BACA JUGA : Jemaah Haji Gunungkidul Pakai Blangkon di Tanah Suci, Ini Alasan dan Filosofinya
Namun, hasil pemeriksaan melalui aplikasi pengawasan menunjukkan MDM berstatus SOI dengan skor sempurna.
“Dari rekam jejak pada sistem, yang bersangkutan diketahui pernah mencoba berangkat menuju Jeddah melalui pintu perbatasan lain, namun gagal,” ujarnya.
Temuan serupa kembali terjadi pada Senin (4/5/2026). Dua WNI berinisial Y dan K yang hendak terbang menuju Kuala Lumpur juga terdeteksi sebagai SOI dengan skor 100.
“Data integrasi sistem imigrasi menunjukkan keduanya pernah mencoba melakukan pola perjalanan serupa melalui bandara lain,” katanya.
BACA JUGA : Haru dan Penuh Doa, Kloter Pertama Jemaah Haji Kulon Progo Resmi Berangkat ke Embarkasi YIA
BACA JUGA : 14 Tahun Menunggu, Jemaah Haji Kulon Progo Haru Rasakan Embarkasi Hotel
Berdasarkan hasil temuan sistem serta ketidaksesuaian keterangan saat wawancara mendalam, petugas Lantaskim memutuskan menunda keberangkatan ketiganya.
Langkah itu diambil untuk mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang maupun penipuan berkedok haji ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: