Gamelan Slendro Hilang di Kampus UGM, Kerugian Capai Rp10 Juta
Sebanyak 7 bilah gamelan demung laras slendro hilang dari Fakultas Ilmu Budaya UGM, Rabu (15/4/2026), Polisi Sleman masih menyelidiki pelaku pencurian.--dok. Polresta Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Kasus pencurian kembali menyasar perangkat seni tradisional. Kali ini, 7 bilah gamelan jenis demung laras slendro dilaporkan hilang dari ruang gamelan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Polsek Bulaksumur mendatangi laporan satpam UGM Fakultas Ilmu Budaya terkait dugaan tindak pidana pencurian gamelan,” ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Kasus ini pertama kali diketahui pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, saat petugas keamanan berinisial W (52) melakukan pengecekan rekaman CCTV di ruang gamelan.
BACA JUGA : Residivis Pencuri Gamelan di Yogyakarta Kembali Ditangkap, Polisi: Pelaku Orang yang Sama
BACA JUGA : Tiga Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Jogja Ditangkap, Kerugian Korban Rp243 Juta
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.52 WIB.
“Diketahui telah terjadi pencurian berupa 7 bilah demung laras slendro yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” jelas Argo.
Pelaku diduga masuk ke area lantai 4 gedung Fakultas Ilmu Budaya sebelum melakukan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, pihak kampus mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bulaksumur untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA : Curi Kenari di Teras Rumah Warga Moyudan, Pria Asal Gamping Ditangkap Polisi
BACA JUGA : Jambret HP di Umbulharjo Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban, Ternyata Residivis dan Gunakan Motor Curian
“Pelaku saat ini masih dalam penyelidikan dan pencarian,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus pencurian gamelan juga terjadi di wilayah Kota Yogyakarta, tepatnya di sebuah sanggar tari di kawasan Mergangsan. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengungkap pelaku yang merupakan residivis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: