Aksi Klitih di Seyegan Terungkap, Pelaku Lempar Batu hingga Korban Tewas

Aksi Klitih di Seyegan Terungkap, Pelaku Lempar Batu hingga Korban Tewas

Polsek Seyegan mengungkap kasus klitih maut di Sleman yang menewaskan pemuda 19 tahun, Rabu (8/4/2026), Pelaku melempar batu ke arah korban usai mendapat tantangan dari nomor tak dikenal.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Kasus kekerasan jalanan atau kerap disebut warganet klitih yang menewaskan seorang pemuda di wilayah Seyegan akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian. 

Kapolsek Seyegan AKP Pujiono menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku dalam kasus penganiayaan berujung maut tersebut.

Pujiono menyebutkan, peristiwa terjadi pada Rabu(25/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Seyegan-Godean, tepatnya di wilayah Margoluwih.

Korban diketahui berinisial SW (19), warga Seyegan, yang sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia pada 29 Maret 2026.

BACA JUGA : Diduga Salah Sasaran Klitih, Remaja di Bantul Jadi Korban Penganiayaan di Simpang 4 Kasongan

BACA JUGA : Enam Pemuda Keroyok dan Bakar Motor Dua Korban usai Salah Paham “Blayer” di Sleman

“Korban terkena lemparan batu di bagian pelipis kiri yang dilakukan oleh pelaku hingga akhirnya terjatuh dan harus mendapatkan perawatan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolsek Seyegan, Rabu (8/4/2026). 

Polisi mengungkap, kejadian bermula saat pelaku mendapatkan telepon dari nomor tidak dikenal yang menantang untuk bertemu di kawasan Seyegan-Godean.

Dua pelaku yang diamankan yakni RPF (17) sebagai eksekutor dan DIYK (20). Keduanya kemudian menuju lokasi yang telah ditentukan. Dalam perjalanan, pelaku sempat berhenti di area proyek tol dan mengambil batu dengan alasan berjaga-jaga.

“Pelaku mengaku emosi karena merasa ditantang oleh orang tak dikenal, sehingga saat melihat korban di pinggir jalan, pelaku langsung melempar batu,” jelasnya.

BACA JUGA : Rakitan Mercon Meledak di Bantul, Dua Pemuda Alami Luka Serius

BACA JUGA : Terjun ke Tebing 10 Meter, Dua Pemuda Magelang Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo

Lemparan tersebut mengenai kepala korban hingga membuatnya terjatuh dan mengalami luka serius.

Unit Reskrim Polsek Seyegan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku RPF pada Sabtu, 28 Maret 2026 di wilayah Godean dan Minggir. Sementara pelaku lainnya turut diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: