Kasus Bocah SD di NTT Jadi Sorotan, Dindikpora Yogyakarta Siapkan Bantuan Pendidikan Rp14,9 Miliar

Kasus Bocah SD di NTT Jadi Sorotan, Dindikpora Yogyakarta Siapkan Bantuan Pendidikan Rp14,9 Miliar

Kabid Pembinaan SMP Dindikpora Kota Yogyakarta, Hasyim (kiri), menyebutkan pihaknya memperkuat pendataan anak usia sekolah, pencegahan bullying, dan menyiapkan bantuan pendidikan Rp14,9 miliar untuk mencegah anak putus sekolah karena faktor ekonomi.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kasus meninggalnya seorang anak berinisial YBR (10) di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, menjadi perhatian publik dan memicu penguatan langkah pencegahan anak putus sekolah di berbagai daerah.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta memperkuat pendataan anak usia sekolah yang berpotensi tidak melanjutkan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikpora Kota Yogyakarta, Hasyim, mengatakan pihaknya melakukan pencarian data secara aktif bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Anak usia sekolah yang sebelumnya terdata di SD namun tidak tercantum di Data Pokok Pendidikan SMP akan kami telusuri. Jika masih tinggal di alamat yang sama, kami datangi dan cari tahu kendalanya, apakah biaya, akses, atau persoalan sosial,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA : Dikpora DIY: Rencana Pengajaran Bahasa Portugis Perlu Matangkan Infrastruktur dan SDM

BACA JUGA : Mendikdasmen Abdul Mu’ti: AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Kelas 5 SD

Selain pendataan, sekolah juga didorong memperkuat pencegahan bullying dan kekerasan melalui satuan tugas di tiap sekolah. Upaya ini dilakukan agar siswa tidak keluar sekolah akibat tekanan sosial.

Hasyim menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berkomitmen memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Sekolah negeri disebut gratis, sementara siswa di sekolah swasta dapat memperoleh bantuan melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah.

“Harapannya jangan sampai ada warga kota yang tidak sekolah karena kesulitan biaya. Kalau ada masalah sosial, sekolah bisa berkoordinasi dengan dinas pendidikan, dinas sosial, hingga lembaga perlindungan anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah Dindikpora Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, menyebutkan anggaran bantuan pendidikan tahun 2026 mencapai sekitar Rp14,9 miliar untuk satu semester, mencakup jenjang TK hingga perguruan tinggi serta anak panti asuhan swasta yang mendapat rekomendasi Dinas Sosial.

BACA JUGA : AI Masuk Sekolah, Mendikbud Abdul Mu’ti Tegaskan Manusia Tetap Jadi “Raja” Pendidikan

BACA JUGA : Kado Awal Tahun, Pendidikan DIY Peringkat 1 Nasional TKA 2025

"Bantuan meliputi perlengkapan sekolah bagi siswa negeri, serta tambahan pembayaran SPP bagi siswa swasta. Pengajuan tahap pertama dibuka pada 2–15 Februari 2026 dan direncanakan cair pada awal Maret 2026," terangnya.

Menurut Menik, seluruh program bantuan pendidikan tersebut bersumber dari APBD dan terbuka untuk seluruh warga yang memenuhi syarat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: