Keraton Yogyakarta Serahkan Surat kekancingan, Pembangunan Mapolda Baru Mulai Maret 2026

Keraton Yogyakarta Serahkan Surat kekancingan, Pembangunan Mapolda Baru Mulai Maret 2026

Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat resmi menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Polda DIY, Selasa (27/1/2026), sebagai dasar pembangunan Mapolda DIY baru di Godean, Sleman, pembangunan direncanakan mulai Maret 2026.--dok. Polda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat secara resmi menyerahkan Surat Kekancingan tanah Kasultanan kepada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai dasar pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY yang baru di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.

Penyerahan Surat Kekancingan berlangsung di Ruang Rapat KHP Datu Dana Suyasa Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng KHP Datu Dana Suyasa kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dan disaksikan sejumlah pejabat dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta pertanahan.

GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Surat Kekancingan merupakan bentuk dukungan Keraton terhadap pembangunan Mapolda DIY yang baru.

“Dengan adanya Surat Kekancingan ini, proses pembangunan gedung Mapolda DIY yang baru sudah dapat dilaksanakan. Semoga ke depan dapat memberikan manfaat bagi institusi kepolisian serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar GKR Mangkubumi melalui keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA : Kapolri dan Sri Sultan Tinjau Gedung SPKT Polda DIY Usai Renovasi Pasca Kerusuhan

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Ajak Perkuat Keamanan Berbasis Warga dalam Srawung Agung Jaga Warga di Mapolda DIY

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi atas peningkatan status lahan dari Serat Palilah menjadi Surat Kekancingan yang diberikan oleh Ngarso Dalem kepada Polda DIY.

“Surat Kekancingan ini menjadi dasar penting bagi kami untuk segera memulai pembangunan Mako Polda DIY yang baru, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada bulan Maret tahun ini,” tutur Anggoro.

Dia menjelaskan, pada tahap awal lahan yang sebelumnya telah diberikan melalui Serat Palilah telah dilakukan pembangunan pagar serta relokasi rumah warga. Ke depan, masih akan dilakukan relokasi terhadap tiga rumah lainnya yang saat ini belum direlokasi.

Pembangunan gedung utama Mapolda DIY direncanakan berlangsung hingga November 2026. Selanjutnya, pada pertengahan Desember 2026, satuan kerja Polda DIY direncanakan mulai menempati gedung baru tersebut.

BACA JUGA : Petugas Gabungan Bersihkan Jalan Pasca Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Mapolda DIY

BACA JUGA : Pemda DIY Perkuat Koordinasi Pasca Kerusuhan di Mapolda DIY, Ajak Masyarakat Laksanakan Jaga Warga

Terkait penataan organisasi, Anggoro menyebutkan adanya penyesuaian lokasi satuan kerja. Polresta Yogyakarta direncanakan berpindah ke Mako Baciro, sementara Satbrimob Baciro akan menempati Mako Polda DIY lama di Condongcatur, Sleman.

Selain itu, Polda DIY juga memperhatikan aspek tata wilayah dan lingkungan di kawasan Godean, termasuk bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada untuk menangani dampak pembangunan terhadap saluran irigasi setempat.

Diberitakan sebelumnya, Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) yang baru bakal segera dibangun di kawasan Godean, Kabupaten Sleman, yang berdiri di atas tanah Sultan Ground (SG).

 

Terkait rencana pembangunan Mapolda DIY yang terus dimatangkan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan desain rencana pembangunan harus sesuai dengan sumbu filosofi Yogyakarta.

Pembangunan Mapolda DIY yang baru direncanakan berdiri di atas lahan seluas 7,5 hektare, jauh lebih luas dibandingkan markas lama yang hanya 1,9 hektare.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: