1.600 Pekerja Industri Rokok di Sleman Terima BLT DBHCHT, Mayoritas dari Sampoerna Kalasan
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT kepada perwakilan karyawan PT Mitra Adi Jaya di Kalitirto, Berbah, Sleman, Kamis (18/12/2025).--Foto: Humas Pemkab Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.600 pekerja industri hasil tembakau di wilayahnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.200 penerima berasal dari PT Mitra Adi Jaya, mitra produksi sigaret PT HM Sampoerna Tbk yang berlokasi di Kalitirto, Berbah, Sleman.
Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran pemerintah daerah, Kamis (18/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur PT Mitra Adi Jaya, Ari Nugroho, beserta manajemen perusahaan.
Ia menjelaskan, BLT DBHCHT merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada para pekerja di sektor industri hasil tembakau yang selama ini turut menopang penerimaan negara melalui cukai.
BACA JUGA : Satpol PP DIY Temukan 144 Ribu Batang Rokok Ilegal, Fokuskan Operasi di Toko Kelontong
BACA JUGA : Ribuan Batang Rokok Ilegal di Nanggulan Disita, Satpol PP Kulon Progo Jatuhkan Denda Rp3,5 Juta
"BLT DBHCHT tahun ini kami berikan kepada sekitar 1.600 karyawan dan karyawati industri rokok di Kabupaten Sleman,” katanya.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp700.000. Menurutnya, besaran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pekerja, khususnya menjelang akhir tahun.
Dari total penerima, porsi terbesar diberikan kepada karyawan PT Mitra Adi Jaya atau yang dikenal sebagai Sampoerna Kalasan. Hal ini tidak terlepas dari jumlah tenaga kerja yang cukup besar di perusahaan tersebut.
“Dari 1.600 penerima BLT, sebanyak 1.200 di antaranya berasal dari Sampoerna Kalasan. Ini karena pabrik tersebut merupakan salah satu industri rokok terbesar di Sleman dengan jumlah karyawan yang memang banyak,” ucapnya.
Ia menegaskan, penyaluran BLT dilakukan secara proporsional dan berdasarkan data pekerja yang telah diverifikasi, sehingga bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : 250 Warga Yogyakarta Terima Serat Kekancingan Kraton, Status Hunian Kini Lebih Jelas
BACA JUGA : Cegah Overload Sampah Nataru, Pemkot Yogya Siagakan 45 Truk dan Depo Cadangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: