Sleman Luncurkan RP3, Ruang Aman Baru bagi Pekerja Perempuan dari Kekerasan dan Diskriminasi

Sleman Luncurkan RP3, Ruang Aman Baru bagi Pekerja Perempuan dari Kekerasan dan Diskriminasi

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran pimpinan RSU Queen Latifa menekan tombol peresmian Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RSU Queen Latifa, Sleman, Kamis (11/12/2025).--Foto: Humas Pemkab Sleman

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RSU Queen Latifa, Kamis (11/12/2025). 

Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan yang rentan mengalami kekerasan, baik di lingkungan domestik maupun tempat kerja.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, dan Direktur Utama RSU Queen Latifa, Sigit Riyanto. 

Prosesi dilanjutkan dengan peresmian simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama jajaran pimpinan RSU Queen Latifa melalui penekanan tombol bersama.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kolaborasi antara Pemkab Sleman dan RSU Queen Latifa dalam menyediakan ruang aman bagi pekerja perempuan.

"Pencanangan RP3 ini merupakan langkah nyata dan progresif Kabupaten Sleman dalam memastikan pekerja perempuan memperoleh perlindungan yang layak, aman, serta memadai,” katanya. 

BACA JUGA : Siap Hadapi Nataru, Sleman Optimalkan Jalan Utama dan Titik Rawan Progres 99 Persen

BACA JUGA : JFP 2025, Batik dan Lurik Sleman Jadi Primadona Baru Fashion Nasional

Ia menekankan bahwa kehadiran RP3 tidak hanya menjadi tempat perlindungan, tetapi juga pusat rujukan, pendampingan, serta penguatan kapasitas bagi pekerja perempuan yang membutuhkan.

"Kami berharap RP3 mampu menjadi ruang pemulihan sekaligus pemberdayaan bagi perempuan yang menghadapi situasi rentan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa inisiatif RP3 merupakan bagian dari komitmen yang sejalan dengan standar nasional maupun internasional dalam perlindungan hak-hak perempuan.

"Semoga langkah ini menginspirasi institusi lain untuk ikut menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah perempuan dan berperspektif kesetaraan gender,” tuturnya.

Kepala DP3AP2KB Sleman, Novi Krisnaeni, menegaskan bahwa layanan ini menjadi elemen penting dalam memastikan pekerja perempuan dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Menurutnya, RP3 menyediakan layanan yang mencakup pencegahan kekerasan terhadap pekerja dan pegawai perempuan, penerimaan pengaduan, tindak lanjut, hingga pendampingan dan rujukan ke UPTD PPA Sleman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: