Gak Pakai Ribet! Ini 8 Ide Model Baju Pesta Hijab Dengan Celana Modis 2025

Gak Pakai Ribet! Ini 8 Ide Model Baju Pesta Hijab Dengan Celana Modis 2025

Gak Pakai Ribet! Ini 8 Ide Model Baju Pesta Hijab Dengan Celana Yang Modis Di 2025--

diswayjogja.id- Menemukan baju yang pas untuk kondangan terkadang menjadi tantangan bagi wanita berhijab, kini anda bisa memakai baju kondangan dengan celana bila ingin tampil beda.

Saat datang ke acara pesta biasanya baju model dress akan menjadi pilihan yang utama, kamu bisa memakai model baju pesta bawahan celana karena akan lebih leluasa saat bergerak.

Anda bisa kok menggunakan berbagai model baju pesta bawahan celana yang lebih nyaman, berikut ini sajikan beberapa inspirasi model baju pesta bawahan celana yang bisa Anda gunakan.

Salah satu pilihan yang cocok adalah baju pesta setelah celana panjang, intip 8 inspirasi baju pesta yang berupa setelan celana panjang berikut.

BACA JUGA : Gaya Fashion Vest Jas Wanita: Inspirasi Outfit Formal atau Kasual dengan Kesan Elegan

BACA JUGA : Inspirasi Styling Gaya Fashion Cowok Dengan Jaket Bomber, Tampil Makin Ganteng Makin Hits 2025

Berikut Ide Model Baju Pesta Hijab Dengan Celana:

1.Blouse dan Celana Kulot

Baju kondangan celana yang gabungan antara blouse putih dan celana kulot, dengan memasukkan bawahnya ke dalam celana untuk tampilan yang lebih rapi.

Untuk model hijabnya gunakan hijab segi empat yang senada dengan celana, jangan ketinggalan shoulder bag dan pointed heels untuk memaksimalkan penampilan.

2.Outer Lace dan Celana Ivory

Buat anda yang sedang mencari baju kondangan memakai celana, maka kamu bisa padukan celana berpotongan lurus warna ivory dengan atasan kemeja dan outer lace. 

Model Potongan celana yang slim akan memberikan kesan kaki yang jenjang, dan outer lace seperti ini membuat look kamu lebih elegan. 

3.Tunik Brokat Model A-Line dan Kulot Senada

Perpaduan antara baju tunik brokat model a-line dan kulot dengan warna senada dengan mengenakan celana saat ke pesta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: