Temuan Cacing Hati pada Hewan Kurban, Petugas Imbau Panitia Kurban Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Panitia hewan kurban salah satu masjidi kawasan Kota Yogyakarta, Sabtu (7/6/2025), tengah melakukan penyembelihan hewan kurban sapi. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Petugas Pemeriksa Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menemukan cacing pada hati dua ekor sapi korban di Masjid Tamtama, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Sabtu (7/6/2025).
Petugas Pemeriksa Hewan, Zainal Arif, mengungkapkan penemuan tersebut saat pihaknya melakukan pemeriksaan usai penyembelihan hewan kurban sapi.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, kami menemukan dua dari tujuh ekor sapi yang mengandung cacing pada organ hati, sehingga tidak layak konsumsi dan sebaiknya langsung dibuang," ujar Zainal.
Dalam pemeriksaan hewan kurban tersebut, pihaknya melakukan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan sesudah dilakukan penyembelihan.
BACA JUGA : Muhammadiyah Salurkan Hewan Kurban 8 Ekor Sapi dan 31 Kambing di Sleman dan Daerah 3T
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Serahkan 16 Ekor Sapi Hewan Kurban, Imbau Kemasan Ramah Lingkungan
Pemeriksaan awal tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum disembelih sehingga layak dan aman untuk dikonsumsi.
"Tugas kami yaitu memeriksa hewan kurban sebelum disembelih, kami bertugas memastikan kondisi hewan kurban dalam kondisi sehat sebelum disembelih," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya memastikan hanya organ hati dua ekor sapi yang ditemukan mengandung cacing, sementara bagian lainnya dinyatakan aman untuk dikonsumi.
Pemeriksaan tersebut difokuskpa hanya pada organ-organ vital hewan kurban, diantaranya hati, jantung, dan organ dalam lainnya.
BACA JUGA : Iduladha 2025, Yogyakarta Terima 17 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo dan Pemda DIY
BACA JUGA : Ibadah Kurban Iduladha, Haedar Nashir Ajak Bebaskan Diri dari Pesona Duniawi
"Hari ini organ yang kami temukan mengandung cacing adalah hati. Namun bagian lain dari hewan tersbeut masih boleh dikonsumsi," tandasnya.
Untuk itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengimbau kepada panitia kurban di kawasan Kota Yogyakarta untuk memastikan pemeriksaan secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: