Terekam CCTV, Pasutri di Sleman Nekat Curi HP untuk Beli Susu dan Bensin

Terekam CCTV, Pasutri di Sleman Nekat Curi HP untuk Beli Susu dan Bensin

Pasangan suami istri ES (32) dan AW (29) asal Magelang nekat mencuri ponsel untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Mlati, Sleman, Selasa (3/6/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pasangan suami istri berdomisili di Dusun Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, nekat mencuri ponsel untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Satya Kurnia, mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian Rumah Pemotongan Ayam di Mlati, Sleman, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang pelaku pencurian berinisial ES (32) dan AW (29).

Keduanya ditangkap pada Selasa (27/5/2025) malam hari sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kost yang beralamat di Dusun Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.

"Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor saat berbelanja. Dari hasil pemeriksaan, motif dari tindak kejahatan ini diketahui karena alasan ekonomi," ungkap Satya dalam konferensi pers di Polsek Mlati, Selasa (3/6/2025). 

BACA JUGA : Dugaan Penganiayaan Santri, Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji Laporkan Balik Soal Pencurian

BACA JUGA : Beli Obat untuk Istri Sakit, Kakek di Bantul Curi Perhiasan Tetangga

Sebuah ponsel yang dicuri sempat dijual ke Magelang, di mana hasil dari penjualan handphone itu disebut digunakan untuk membeli susu dan bensin.

"Handphone yang berhasil dicuri kan ada dua, satu berhasil dijual itu seharga Rp500.000, Rp100.000-nya itu sudah dipakai untuk beli susu dan bensin. Mereka melakukan tindak pidana ini karena kebutuhan ekonominya yang harus dipenuhi," katanya.

Bahkan, Satya menyebut selama ini para pelaku melakukan pencurian yang sama sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda.

Dalam proses penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. 

BACA JUGA : Punya Hutang, Pemuda di Bantul Nekat Curi Beberapa Motor dalam Semalam

BACA JUGA : Gudang Toko Elektronik di Sleman, Dicuri 15 Karyawannya Sendiri Senilai Rp500 Juta

Barang bukti yang disita diantaranya satu unit handphone merk VIVO V30 warna hitam, uang tunai sebesar Rp400.000, satu buah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit beserta kunci dan STNK asli atas nama SM, satu buah helm merah, serta satu unit card reader yang berisi rekaman CCTV dari TKP.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sleman untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara AW tidak dilakukan penahanan karena memiliki anak berumur 5 tahun dan 3 tahun, dengan pertimbangan sementara wajib lapor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: