Dibangun Lima Lantai, Ini Alasan Pemindahan Gedung DPRD DIY

Dibangun Lima Lantai, Ini Alasan Pemindahan Gedung DPRD DIY

Ketua DPRD DIY, Nuryadi (kiri), memaparkan tiga alasan strategis pemindahan gedung lama dari Malioboro ke lokasi baru di Jalan Kenari, untuk mewujudkan cita-cita besar rumah rakyat yang lebih representatif. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gedung baru DPRD DIY setinggi lima lantai, resmi dibangun di Jalan Kenari, Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mulai Jumat (25/4/2025).

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyebutkan tiga alasan strategis pemindahan gedung lama di Malioboro ke lokasi baru tersebut untuk mewujudkan cita-cita besar rumah rakyat yang lebih representatif.

"Ada alasan strategis pemindahan ini, pertama, lokasi dianggap kurang strategis untuk menampung aspirasi, Malioboro sering dipadati wisatawan, sehingga aktivitas kelembagaan kurang maksimal," ujarnya di lokasi peletakan batu pertama, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta.

Alasan kedua, kata Nuryadi, untuk memaksimalkan fungsi kawasan Malioboro sebagai kawasan wisata dan budaya. Sehingga, Malioboro bisa optimal sesuai dengan visi keistimewaan Yogyakarta. 

BACA JUGA :  Bertahan Hingga Dini Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY Berakhir Ricuh

BACA JUGA : DPRD DIY: Operasi Pasar Jangan Hanya Beras dan Minyak Goreng

"Ketiga, mendukung Jogja Planning Gallery yang menjadi ikon baru Kota Yogyakarta, sehingga semakin menunjukkan pusat edukasi budaya dan wisata," katanya.

Lokasi gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Muja Muju, menjadi langkah strategis dan mudah diakses sesuai dengan tata ruang kota.

"Mendukung fungsi pemerintah, modern, inklusif, dan ramah lingkungan tanpa meninggalkan keistimewaan Yogyakarta," tuturnya.

Proyek konstruksi bangunan bangunan gedung DPRD DIY dianggarkan sebesar Rp293,8 miliar yang berasal dari APBD DIY. Waktu pelaksanaan pembangunan ditargetkan 630 hari, yang berakhir pada akhir Desember 2026. 

BACA JUGA : Pemda DIY Minta Perda Tentang BUMD Segera Direalisasikan dalam Rapur DPRD DIY

BACA JUGA : Target hingga 2026, Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Masih Terkendala Proses Lelang Tender

Bangunan gedung DPRD DIY ini seluas 27.040 meter persegi, dengan luas tapak bangunan 6.094 meter persegi. Sementara tinggi bangunan 32 meter.

"Yang terpenting bagi DPRD ini surprise sekali, karena sudah beberapa puluh tahun akhirnya kita pindah. Maka kata orang Jawa, kudu uri-uri (melestarikan), di sana salah satunya aspirasi terbatas. Mudah-mudahan di sini kita lancar menerima aspirasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: