Dibangun Lima Lantai, Ini Alasan Pemindahan Gedung DPRD DIY
Ketua DPRD DIY, Nuryadi (kiri), memaparkan tiga alasan strategis pemindahan gedung lama dari Malioboro ke lokasi baru di Jalan Kenari, untuk mewujudkan cita-cita besar rumah rakyat yang lebih representatif. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Sebelumnya, perencanaan pembangunan gedung DPRD DIY telah dimulai sejak tahun 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.
Pandemi Covid-19 sempat menunda proses, yang kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andal Lalin pada tahun 2023.
BACA JUGA : Dua Orang Alami Luka, Aksi Demontrasi Pedagang Malioboro di Kantor DPRD DIY Berlangsung Ricuh
BACA JUGA : Turun Pendapatan dan Minta Kepastian Kesejahteraan, PKL Teras Malioboro Geruduk DPRD DIY
Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak.
Setelah melalui proses pemilihan Manajemen Konstruksi (MK) dan penyedia barang/jasa yang diawasi ketat oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Waskita-Citra KSO ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: