Direncanakan Selesai Desember 2026, Gedung Baru DPRD DIY Resmi Dibangun Senilai Rp293,8 Miliar

Direncanakan Selesai Desember 2026, Gedung Baru DPRD DIY Resmi Dibangun Senilai Rp293,8 Miliar

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (dua dari kiri), resmi memulai pembangunan gedung baru DPRD DIY, ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking), di Lapangan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bersama DPRD DIY resmi memulai pembangunan gedung baru DPRD DIY, yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking), di Lapangan Kenari, Muja Muju, Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).

Pembangunan gedung baru ini dinilai menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DIY.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menuturkan bahwa gedung ini tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.

“Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bertahan Hingga Dini Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di DPRD DIY Berakhir Ricuh

BACA JUGA : DPRD DIY: Operasi Pasar Jangan Hanya Beras dan Minyak Goreng

Pembangunan Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif. Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.

Nuryadi mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaksana, pengawas, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pembangunan ini dengan semangat gotong royong dan komitmen terhadap kualitas.

“Gedung ini, InsyaAllah, tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang, ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat,” kata Nuryadi.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menjelaskan bahwa perencanaan telah dimulai sejak tahun 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY. 

BACA JUGA : Pemda DIY Minta Perda Tentang BUMD Segera Direalisasikan dalam Rapur DPRD DIY

BACA JUGA : Target hingga 2026, Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Masih Terkendala Proses Lelang Tender

Pandemi Covid-19 sempat menunda proses, yang kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andal Lalin pada tahun 2023.

Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: