Pinjol Cair Dalam 5 Menit Sudah Terdaftar Resmi OJK, Ada Yang Berikan Limit Hingga Rp8 Juta Cocok Untuk Modal
Pinjol Cair Dalam 5 Menit Sudah Terdaftar Resmi OJK, Ada Yang Berikan Limit Hingga Rp8 Juta Cocok Untuk Modal Usaha--
diswayjogja.id- Saat ini banyak platform pinjol legal yang menawarkan pinjaman untuk modal usaha dengan bunga yang kompetitif, tidak semua pinjol aman dan terpercaya.
Dengan memilih aplikasi pinjol yang telah mendapat restu OJK, platform pinjaman ini memenuhi standar keamanan data, transparansi biaya, serta praktik penagihan yang etis.
Kemudahan dan kepraktisan prosedur menjadi alasan mengapa pinjol menjadi salah satu solusi finansial, memilih layanan pinjaman online yang sudah berizin dan diawasi OJK.
Apabila Anda sedang mencari aplikasi pinjol tanpa jaminan dan ingin dana cepat cair ke rekening, ada beberapa opsi pinjaman online yang bisa Anda pertimbangkan.
BACA JUGA : Aplikasi Pinjol Limit Rp2 Juta Tenor 6 Bulan Resmi OJK, Solusi Untuk Keuangan Tambahan Modal Usaha
BACA JUGA : Rekomendasi Aplikasi Pinjol Cepat Cair 2025 Hingga Rp20 Juta, Bisa Dicoba untuk Pemula
Berikut 8 Pinjol Cair Dalam 5 Menit:
1.Tunai Kita
Tunai Kita menawarkan dua produk pinjol yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda, pinjaman sekali bayar mulai dari 400 ribu hingga 4 juta Rupiah dan pinjaman cicilan dengan limit hingga 20 juta Rupiah.
Anda hanya perlu berusia minimal 21 tahun, memiliki KTP dan rekening bank atas nama sendiri untuk mengajukan pinjaman dana akan langsung cair dalam hitungan menit.
2.Pinjaman GO
Pinjaman GO menawarkan pinjol mulai dari 1,2 juta hingga 6 juta Rupiah dengan tenor singkat, dengan proses pinjaman pengajuan hanya memakan waktu 15-20 menit.
Anda akan menerima notifikasi dalam waktu maksimal 2x24 jam setelah pengajuan, untuk menjadi nasabah Anda harus memiliki KTP dan rekening bank.
3.Tunaiku
Tunaiku adalah layanan pinjol dari PT Bank Amar Indonesia Tbk yang menawarkan limit tinggi, proses pengajuan pinjaman online yang sangat mudah dan cepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: