Pendaki Ilegal Gunung Merapi Di-Blacklist Semua Gunung di Indonesia

Pendaki Ilegal Gunung Merapi Di-Blacklist Semua Gunung di Indonesia

Sebanyak 20 pendaki ilegal Gunung Merapi terancam di-blacklist di semua gunung Indonesia, usai melakukan pendakian pada Minggu (13/4/2025) melalui New Selo di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. --Dok. Balai TN Merapi

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sebanyak 20 pendaki ilegal Gunung Merapi terancam di-blacklist di semua gunung Indonesia, usai melakukan pendakian pada Minggu (13/4/2025) melalui New Selo di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

"Mungkin kita akan sanksi juga dengan blacklist, supaya tidak mendaki dalam beberapa waktu di semua gunung yang ada di Indonesia. Dan juga sanksi-sanksi lain yang sifatnya mendidik, seperti melakukan penanaman pohon di kawasan konservasi atau kawasan gunung Merapi," ujar Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, ketika dimintai konfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Pemberian sanki tersebut, menurut Wahyudi, untuk ufek jera kepada kedua puluh pendaki ilegal itu, sehingga tak bakal mengulang kembali kejadian serupa.

"Intinya kita harapkan sanksi yang kita berikan ini mempunyai efek jera, dan juga kita akan buatkan surat pernyataan dari mereka tidak akan mengulangi perbuatan ini," jelasnya.

BACA JUGA : BTN Gunung Merapi: 20 Orang Pendaki Ilegal Berstatus Pelajar dan Mahasiswa

BACA JUGA : Potensi Kerusakan Mata Air, Gubernur DIY Pimpin Reboisasi di Lereng Gunung Merapi

Namun, jika nanti para pendaki ilegal itu mengulang kembali, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.

Selain itu, Balai TN Gunung Merapi meminta para pendaki ilegal untuk melakukan permohonan maaf melalui media sosial.

"Dia harus memposting kembali di akunnya untuk permohonan maaf, karena sudah melakukan pendakian ilegal dan menghimbau kepada yang lain untuk tidak melakukan hal yang serupa," kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, untuk dua orang pendaki pertama beberapa waktu sebelumnya, merupakan alumni sekaligus Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) senior, pihaknya telah berkirim surat kepada pihak kampus, dan telah memberikan keterangan pada Senin (14/4/2025). 

BACA JUGA : Rawat Bumi, Kraton Yogyakarta dan Pemuda Lintas Agama Tanam Pohon Langka di Lereng Gunung Merapi

BACA JUGA : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Pantau Pos Pengamatan Gunung Merapi Berstatus Siaga

Sementara untuk 20 orang yang diamankan saat turun, telah diperiksa secara maraton hingga tengah malam sekaligus dibantu dari Polsek Selo. Lima orang berstatus pelajar dipulangkan untuk mengikuti ujian sekolah, sementara sisanya dilanjutkan hingga dini hari di Polsek Selo.

Selain itu, sebanyak 20 orang pendaki ilegal itu hadir di kantor Balai TN Gunung Merapi bersama orang tua untuk diberikan pembinaan dan penjelasan lebih lanjut, pada Selasa (15/4/2025).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: