Masyarakat Brebes Diminta Jangan Mudah Terprovokasi, Pemerintah Wajib Jaga Kondusifitas Wilayah

Masyarakat Brebes Diminta Jangan Mudah Terprovokasi, Pemerintah Wajib Jaga Kondusifitas Wilayah

PAPARAN - Kepala Subdit Perizinan Penelitian dan Pengawasan Orang Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Katarina Rambu Babang paparan dalam rakor dengan Forkompinda Brebes.-ISTIMEWA-

BREBES, diswayjogja.id - Merespon maraknya ujaran kebencian dan hasutan, masyarakat Kabupaten Brebes diminta lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya informasi di berbagai platform media sosial.

Bahkan, seluruh jajaran pemerintah daerah juga wajib menjaga kondusifitas wilayah dengan menyampaikan informasi faktual dan hindari flexing dalam bentuk apapun.

Instruksi tersebut, disampaikan langsung Kepala Subdit Perizinan, Penelitian, dan Pengawasan Orang Asing Direktorat Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Katarina Rambu Babang saat memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Brebes di Gedung KPT, Jum'at (12/9/2025).

"Pemerintah jangan sampai memprovokasi masyarakat, seperti tingkah flexing pejabat. Terutama, terkait informasi yang beredar di media sosial. Pemerintah harus hadir memberi informasi yang benar," ungkapnya mengawali arahan.

BACA JUGA : Kerusakan Dampak Demo Anarkis Ditaksir Tembus Rp 1,2 Triliun, Menteri PU Tinjau Kerusakan Gedung DPRD Brebes

BACA JUGA : Meriahkan Harlah ke 29, Ribuan Santri Ponpes Al Hasaniyyah Kedawon Gelar Dzikir Kebangsaan Doakan NKRI Damai

Masih hangatnya situasi politik nasional, lanjut Katarina, saat ini masih rawan pascaaksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah penjuru Indonesia dalam beberapa waktu kemarin.

"Tercatat lebih dari 700 aksi demonstrasi, terjadi baik tingkat pusat, provinsi dan daerah. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, ormas, dan masyarakat," jelasnya.

Katarina menyampaikan, jajaran Forkompinda harus mengoptimalkan peran forum-forum masyarakat seperti FKDM, FPK, dan FKUB sebagai unsur penting dalam membantu kinerja pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Selain mengingatkan potensi unjuk rasa, peran satlinmas di tingkat desa dan kegiatan siskamling harus diaktifkan kembali. Sehingga, Forkompinda bersama ormas dan masyarakat bisa bekerjasama menjaga keamanan," ujarnya.

BACA JUGA : Januari Hingga Agustus 2025, Dinkes Brebes Catat Angka Kematian Ibu 20 dan Kematian Bayi 168 Kasus

BACA JUGA : Sidak Pembangunan Gedung KRIS RSUD, DPRD Ingatkan Kualitas dan Waktu Meski Pengerjaan Over Target Sementara

Berdasarkan hasil pemetaan Kemendagri, lanjut Katarina, Brebes masuk kategori “kuning” pada peta pemantauan dalam artian yang berarti relatif kondusif, meski tetap perlu kewaspadaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: