Perlintasan Gamping Magnet Kecelakaan KAI, Pejalan Kaki Tertabrak Malioboro Ekspres

Perlintasan Gamping Magnet Kecelakaan KAI, Pejalan Kaki Tertabrak Malioboro Ekspres

Ilustrasi rel kereta api di Sleman, menggambarkan jalur transportasi vital yang menjadi saksi berbagai aktivitas warga setempat--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Kecelakaan kereta api kembali terjadi di perlintasan daerah Gamping, Sleman, Selasa (18/11/2025) dini hari. 

Kali ini, KA 169 Malioboro Ekspres menabrak seorang pejalan kaki di area perlintasan kilometer 538+6/7 jalur hilir antara Yogyakarta-Patukan. 

Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kereta api di Daop 6 Yogyakarta sepanjang 2025.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 01.48 WIB. 

“KA 169 Malioboro Ekspres sedang melaju normal ketika seorang pejalan kaki memasuki jalur yang seharusnya steril. Beruntung seluruh awak dan penumpang kereta dalam kondisi selamat,” katanya.

Ia menambahkan, setelah insiden, kereta sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rutin. 

BACA JUGA : Cegah Kecelakaan, KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Liar di Sukoharjo–Pasarnguter

BACA JUGA : KAI dan DJKA Intensifkan Rampcheck, Fokus pada Keselamatan Penumpang Selama Nataru 2025/2026

“Seluruh penumpang dievakuasi dengan aman. Penumpang dan awak kereta tidak mengalami cedera, dan proses evakuasi dibantu oleh Polsek Gamping serta PMI,” ujarnya.

Data Daop 6 Yogyakarta mencatat, sepanjang 2025 terdapat 15 kecelakaan kereta api. 

Mayoritas insiden terjadi karena pengendara atau pejalan kaki memasuki jalur kereta secara ilegal. 

“Banyak yang melintas di perlintasan liar yang tidak dijaga dan tanpa rambu-rambu. Ini yang paling sering memicu kecelakaan,” jelasnya.

Meskipun jumlah kecelakaan tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 19 kejadian, ia menekankan perlunya kesadaran masyarakat. 

“Setiap perlintasan yang tidak resmi selalu berpotensi membahayakan. Kami mengimbau warga untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu dan palang pintu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: